www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Hampir 50 Honorer Bongkar Pungli di RSD Madani Pekanbaru ke Inspektorat
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polda Riau Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, 5 Perempuan Diselamatkan
Selasa, 05 Agustus 2025 - 21:56:17 WIB
Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan (foto/rri)
Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan (foto/rri)

DUMAI — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau berhasil menggagalkan upaya pengiriman lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Dalam operasi yang berlangsung di Kota Dumai ini, seorang pelaku berinisial FDS (38), warga setempat, berhasil diamankan saat hendak mengantar para korban ke titik keberangkatan.

Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, mengungkapkan bahwa kelima korban yang seluruhnya perempuan berasal dari berbagai daerah di Sumatera, seperti Indragiri Hulu, Pariaman, Tapanuli Utara, dan Deli Serdang. Mereka dijanjikan pekerjaan sebagai buruh kebun dan asisten rumah tangga di Malaysia oleh jaringan sindikat perdagangan orang.

“Pelaku FDS mengaku mendapat perintah dari seorang agen berinisial H alias DL yang saat ini masih dalam pengejaran. FDS menjemput korban di Terminal AKAP Dumai, lalu membawa mereka ke sebuah rumah makan di Jalan Janur Kuning untuk dikumpulkan, sebelum diinapkan di sebuah hotel,” jelas Kombes Asep dalam konferensi pers, Selasa (5/8/2025).

Pada Jumat pagi, FDS kembali menjemput para korban untuk dibawa ke lokasi keberangkatan, namun aksinya keburu digagalkan oleh tim kepolisian. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit ponsel warna merah dan dua lembar bukti transfer yang diduga berkaitan dengan proses perekrutan ilegal.

FDS kini dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 4 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta Pasal 5 juncto Pasal 68 dan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Ancaman hukuman dalam kasus ini bisa mencapai 15 tahun penjara.

Menurut Kombes Asep, pengungkapan ini merupakan bagian dari operasi berkelanjutan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Riau untuk memberantas praktik perdagangan orang di wilayah perbatasan. Sejak Mei 2025, pihaknya telah berhasil menyelamatkan total 62 PMI ilegal dan menetapkan enam tersangka dari berbagai jaringan sindikat.

“Modusnya selalu sama — menjanjikan pekerjaan dengan iming-iming gaji besar di luar negeri, padahal mereka diberangkatkan tanpa dokumen resmi. Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku, termasuk otak di balik jaringan ini, ditangkap,” tegasnya dikutip dari rripekanbaru.

Polda Riau juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri tanpa jalur resmi. Jika menemukan indikasi tindak pidana perdagangan orang, warga diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui kanal pengaduan resmi. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Skandal pungli rekrutmen THL di RSD Madani Pekanbaru (foto/int)Hampir 50 Honorer Bongkar Pungli di RSD Madani Pekanbaru ke Inspektorat
Sekretaris DPMPTSP Kota Pekanbaru, Norpendike Prakarsa (foto/int)Investasi di Pekanbaru Tembus Rp1,32 T pada Triwulan I 2025
Pengukuhan pengurus PGRI Pelalawan Masa Bakti XXIII Periode 2025–2030 (foto/Andy)Pengukuhan Pengurus PGRI Pelalawan, Ini Pesan Bupati Zukri
(Ki-ka) Ketum DPP Astindo Pauline, Director Tourism Malaysia for Sumatera Market, Rosalina dan Ketua Astindo Riau, Harpina di Table Top B2B 2025 (foto/riki)Melalui Table Top B2B Astindo, Travel Riau Bahas Bisnis dengan Vendor Internasional
Ilustrasi Karhutla masih rawan muncul di Riau selama musim kemarau (foto/int)Berhari-hari Jadi Provinsi Terbanyak Hotspot, Kini Riau Nihil Titik Panas
  Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan (foto/rri)Polda Riau Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, 5 Perempuan Diselamatkan
Mahkota Kesultanan Siak kembali ke Riau setelah 80 tahun (foto/int)Mahkota Kesultanan Siak Kembali Setelah 80 Tahun, Jadi Magnet Utama Pameran HUT ke-68 Provinsi Riau
Ketua SPS Riau, Saidul Tombang, memotong tumpeng dalam peringatan HUT ke-79 SPS Riau di Dumai (foto/bambang)Puncak HUT SPS Riau di Dumai: Momentum Perkuat Literasi Media bagi Pelajar
Komisi I DPRD Pekanbaru segera panggil pihak Apjatel dan OPD terkait semrawut kabel optik (foto/int)Tindak Lanjut Kabel Optik Semrawut di Pekanbaru, Komisi I Segera Panggil Apjatel dan OPD Terkait
SIEXPO 2025 diramaikan puluhan merek alat berat dan produk pupuk berkualitas (foto/ist)SIEXPO 2025 Diramaikan Puluhan Alat Berat dan Produk Pupuk Unggulan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved