www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Gubri Abdul Wahid dan Wamen PANRB Bahas Reformasi Birokrasi, ANRI Siapkan Arsip Melayu
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


KPK Tahan Eks Dirut PT Hutama Karya Bintang Perbowo Terkait Dugaan Korupsi Lahan Tol Trans Sumatera
Kamis, 07 Agustus 2025 - 07:04:55 WIB
KPK menahan eks Direktur Utama PT Hutama Karya Bintang Perbowo terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) 2018-2022.
KPK menahan eks Direktur Utama PT Hutama Karya Bintang Perbowo terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) 2018-2022.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero), Bintang Perbowo, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) pada periode 2018 hingga 2022.

Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Rabu, 6 Agustus 2025. Selain Bintang, KPK juga menahan M. Rizal Sutjipto, yang merupakan mantan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT Hutama Karya.

Keduanya tiba di Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol. Mereka kemudian digiring menuju ruang konferensi pers untuk menjelaskan konstruksi perkara kepada publik.

“Selanjutnya, KPK melakukan penahanan terhadap kedua tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 6 hingga 25 Agustus 2025,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers tersebut.

Asep menambahkan, dalam perkara ini terdapat satu tersangka lain, yakni Iskandar Zulkarnaen, pemilik PT Sanitarindo Tangsel Jaya (STJ). Namun, Iskandar telah meninggal dunia pada 8 Agustus 2024. Selain individu, KPK juga menetapkan PT STJ sebagai tersangka korporasi.

Menurut hasil penyidikan, pengadaan lahan dalam proyek JTTS tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp205,14 miliar.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, seperti yang dilansir dari bisnis.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Gubri Abdul Wahid menerima kunjungan Wamen PANRB, Purwadi Arianto dan Kepala ANRI, Mego Pinandito, di kediaman dinasnya pada Rabu (6/8/2025) malam. (Foto: Media Center Riau)Gubri Abdul Wahid dan Wamen PANRB Bahas Reformasi Birokrasi, ANRI Siapkan Arsip Melayu
Ilustrasi titik panas. (Foto: int)139 Titik Panas Terdeteksi di Sumatera, Riau Sumbang 25 Hotspot
Ilustrasi hujan. (Foto: int)Prakiraan Cuaca Riau 7 Agustus: Hujan Lokal di Sebagian Wilayah, Waspada Petir dan Angin Kencang
 Wapres Gibran Mau Datang ke Pacu Jalur, Perbaikan Jalan Rusak Jadi Pertanyaan Besar
Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Riau, Yohanes Tulak Todingrara saat menyampaikan keterangan pers di Teluk Kuantan, Rabu (6/8/2025).
Jelang Pacu Jalur Internasional 2025, Jalan Nasional Pekanbaru–Teluk Kuantan Rusak Parah Jadi Sorotan
Prajogo Pangestu.Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia Agustus 2025 Versi Forbes: Prajogo Pangestu Kembali di Puncak
  Ilustrasi harga emas Antam turun di Pekanbaru (foto/int)Harga Emas Antam Turun di Pekanbaru Hari Ini, Saatnya Beli atau Jual?
Pemkab Pelalawan kembali penghargaan UHC karena keberhasilannya menjamin hampir 100% penduduk tercover JKN-BPJS. (Foto: Andi Indrayanto)Program Bupati Zukri: Masyarakat Ber-KTP Pelalawan, Pengobatan Gratis Dijamin JKN-BPJS
Ilustrasi zodiak. (Foto: int)Ramalan Zodiak 7 Agustus: Aries Jangan Menyerah, Gemini Dilanda Keraguan
Honda Brio.Penjualan Honda di GIIAS 2025 Tembus 1.908 Unit, Brio Jadi Model Terlaris
KPK menahan eks Direktur Utama PT Hutama Karya Bintang Perbowo terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) 2018-2022.KPK Tahan Eks Dirut PT Hutama Karya Bintang Perbowo Terkait Dugaan Korupsi Lahan Tol Trans Sumatera
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved