www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Buruan Daftar! Pemko Pekanbaru Siapkan Program Nikah Massal Gratis untuk 100 Pasangan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kejati Lampung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Tol Terpeka, Kerugian Negara Rp66 Miliar
Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:12:14 WIB
ist.
ist.

LAMPUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka) tahun anggaran 2017–2019.

Tersangka tersebut berinisial IBN, Kepala Divisi V PT Waskita Karya, yang saat ini tengah menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong.

Penetapan tersangka diumumkan oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, dalam konferensi pers pada Senin malam, 12 Agustus 2025.

Dalam proses penyidikan, tim Kejati Lampung menggeledah empat lokasi berbeda di Riau, DKI Jakarta, Bekasi, dan Semarang.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang tunai sebesar Rp4,09 miliar, dengan Rp2,19 miliar telah diamankan dan sisanya Rp1,9 miliar masih dalam status pemblokiran.

Selain itu, Kejati juga membekukan 47 sertifikat tanah dan bangunan, mengamankan lima unit mobil, serta tiga sepeda lipat merek Brompton. Total estimasi nilai aset yang disita mencapai Rp50 miliar.

Sejak Maret 2025, total penyitaan aset dalam rangka pemulihan kerugian negara sudah mencapai Rp6,35 miliar.

Proyek pembangunan tol Terpeka sepanjang 12 kilometer memiliki nilai kontrak sebesar Rp1,25 triliun, dengan masa pengerjaan 24 bulan, dari 5 April 2017 hingga 8 November 2019, dilanjutkan masa pemeliharaan selama tiga tahun.

Namun, penyidikan menemukan adanya penyimpangan anggaran yang dilakukan oknum tim proyek Divisi V PT Waskita Karya. Para pelaku diduga merekayasa dokumen tagihan fiktif menggunakan nama vendor palsu atau meminjam identitas pihak lain.

“Tagihan itu seolah-olah berasal dari kegiatan proyek, padahal pekerjaan tersebut tidak pernah ada,” ungkap Armen.

Akibat perbuatan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp66 miliar.
Tersangka Lain

Selain IBN, Kejati Lampung sebelumnya telah menetapkan dua tersangka lain, yakni WM alias WD, kasir Divisi V, dan TG alias TWT, Kepala Bagian Akuntansi dan Keuangan Divisi V PT Waskita Karya, seperti yang dilansir dari radarlampung.(*)

 



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho. (Foto: Dok. HalloRiau)Buruan Daftar! Pemko Pekanbaru Siapkan Program Nikah Massal Gratis untuk 100 Pasangan
Kebijakan Gubri Abdul Wahid soal pelaku usaha di Riau wajib Plat BM menuai pro dan kontra dari netizen setelah diunggah oleh akun Lambe Turah. (Foto: Sri Wahyuni)Kontroversi Wajib Plat BM Riau, Kebijakan Gubernur Abdul Wahid Disorot Lambe Turah
BRK Syariah resmikan akses ke Platinum Lounge SSK II.BRK Syariah Perluas Layanan Prioritas, Jalin Kerjasama dengan Platinum Lounge Bandara SSK II Pekanbaru
RCEO BRI Region 2 Pekanbaru, Dian Kesuma Wardhana. (Foto: Sri Wahyuni)Peringati Hari Kesaktian Pancasila, BRI Region Pekanbaru Tegaskan Komitmen Inklusi Keuangan Grass-root
Ilustrasi zodiak. (Foto: int)Ramalan Zodiak Hari Ini: Libra Waspada Ucapan Orang, Scorpio Manfaatkan Kritik, Sagitarius Jangan Ragu
  Harga emas 1 gram Galeri 24 Pegadaian di Pekanbaru tertahan Rp 2,2 juta (foto/riki)Harga Emas 1 Gram Galeri 24 Pegadaian di Pekanbaru Tertahan Rp 2,2 Juta
Pengetesan implementasi registrasi kartu SIM  XLSMART dengan menggunakan teknologi biometrik pengenalan wajah di XL Center XLSMART Tower, Jakarta. (Foto: Istimewa)XLSMART Uji Coba Registrasi Kartu SIM dengan Face Recognition, Verifikasi Data Lebih Akurat
Agustiawan, Area Manager Communication, Relation & CSR Kilang Dumai. (Foto: Bambang)Pasca Ledakan, Operasional Utama Kilang Pertamina Dumai Tetap Berjalan Aman
Ilustrasi hujan. (Foto: int)Peringatan Dini BMKG: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir di Pekanbaru dan 7 Wilayah Riau Lain
ist.Agung Nugroho: APBD Perubahan Pekanbaru 2025 Fokus Utang dan Jalan Rusak
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved