www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
19 Pejabat Eselon II Pemprov Riau Dilantik, Ini Nama-Nama yang Bergeser
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sidang Mantan Pj Wako Pekanbaru
Vonis Korupsi Risnandar Mahiwa: 5,5 Tahun Penjara dan Wajib Kembalikan Rp3,8 M
Rabu, 10 September 2025 - 19:19:47 WIB
Mantan Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa divonis 5,5 tahun (foto/Meri)
Mantan Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa divonis 5,5 tahun (foto/Meri)

PEKANBARU — Mantan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, resmi dijatuhi hukuman 5 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Pekanbaru, Rabu (10/9/2025).

Ia dinyatakan bersalah dalam perkara korupsi pemotongan dana operasional di lingkungan Pemko Pekanbaru melalui skema Ganti Uang (GU) dan Tambah Uang (TU).

Vonis tersebut lebih ringan 6 bulan dari tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain hukuman penjara, Risnandar juga dijatuhi denda Rp300 juta, subsider 4 bulan kurungan, dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp3,8 miliar, jumlah yang setara dengan uang hasil rasuah dan gratifikasi yang ia terima selama menjabat.

“Jika uang pengganti tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta benda terdakwa akan disita dan dilelang. Bila tidak mencukupi, terdakwa akan menjalani tambahan pidana penjara selama 1 tahun,” tegas Ketua Majelis Hakim, Delta Tamtama, dalam amar putusannya.

Kasus ini mencuat dari praktik pemotongan dana GU dan TU di Bagian Umum Setda Kota Pekanbaru, di mana Risnandar diduga menerima aliran dana hasil potongan anggaran serta gratifikasi dari sejumlah pejabat OPD.

Tindakannya dinilai melanggar Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tak hanya Risnandar, Plt Kepala Bagian Umum Pemko Pekanbaru, Novin Karmila, juga divonis 5 tahun 6 bulan penjara, denda Rp300 juta, dan uang pengganti sebesar Rp2,4 miliar. Ia disebut berperan aktif dalam mekanisme pemotongan GU dan TU yang merugikan keuangan negara.

Baik pihak Risnandar maupun JPU KPK masih belum menyatakan sikap atas putusan ini. Keduanya menyatakan "pikir-pikir" dan akan menggunakan waktu 7 hari yang diberikan majelis hakim untuk mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.

Penulis: Meri
Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Sekda Riau, Syahrial Abdi lantik pejabat Eselon II dilantik (foto/yuni)19 Pejabat Eselon II Pemprov Riau Dilantik, Ini Nama-Nama yang Bergeser
Sejumlah pejabat hadiri pelantikan PTP dan Pejabat Administrator Pemprov Riau di Balai Pauh Janggi.(foto: sri/halloriau.com)Sejumlah Pejabat Penuhi Balai Pauh Janggi Jelang Pelantikan Pejabat PTP Pemprov Riau
ISKI Korwil Riau matangkan persiapan pelantikan dan Raker pengurus baru (foto/ist)ISKI Korwil Riau Matangkan Persiapan Pelantikan dan Raker Pengurus Baru Periode 2025–2029
Gubernur Riau, Abdul Wahid saat meninjau jalan rusak di Perawang, Siak akibat truk ODOL.(foto: int)Gubri Ultimatum Tutup Perusahaan di Riau yang Abaikan Mutasi Plat Nomor ke BM
Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat. (Foto: Int)Pemindahan Kantor Disnakertrans Riau Terhambat, Menunggu Anggaran Kursi dan Meja di APBD-P
  Kapolres Pelalawan silahturahmi dengan PC NU, GP Ansor, dan Banser NU Kabupaten Pelalawan (foto/Andy)Kapolres Pelalawan Silahturahmi dengan PC NU, GP Ansor, dan Banser Pelalawan
Gubri Abdul Wahid minta kasus perundungan siswa SMAN 9 Pekanbaru segera diselesaikan (foto/int)Gubri Minta Kasus Perundungan Siswa SMAN 9 Pekanbaru Segera Diselesaikan
Mayjen Dody, di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru (foto/MCR)7.150 Ha Lahan di TNTN Telah Direforestasi, Pemerintah Siapkan Solusi untuk Warga
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho. (Foto: Dokumentasi HalloRiau)Pemko Pekanbaru Ambil Tindakan Tegas, Jadwal Lintas Truk ODOL Dirombak Total
Gubernur Riau, Abdul Wahid. (Foto: Sri Wahyuni)Gubernur Riau Abdul Wahid Akan Rombak Pejabat Eselon II Sore Ini
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved