www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
19 Pejabat Eselon II Pemprov Riau Dilantik, Ini Nama-Nama yang Bergeser
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sidang Putusan Tiga Terdakwa Korupsi Pemko Pekanbaru Digelar Pagi Ini
Rabu, 10 September 2025 - 10:53:30 WIB
Risnandar Mahiwa eks Pj Walikota Pekanbaru saat memberikan keterangan usai menjalani sidang agenda tuntutan, Selasa (12/7/2025) siang. (Foto: Tribun Pekanbaru)
Risnandar Mahiwa eks Pj Walikota Pekanbaru saat memberikan keterangan usai menjalani sidang agenda tuntutan, Selasa (12/7/2025) siang. (Foto: Tribun Pekanbaru)

PEKANBARU – Sidang vonis kasus korupsi yang menjerat eks Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, bersama dua bawahannya, eks Sekretaris Daerah (Sekda) Indra Pomi Nasution dan eks Plt Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Novin Karmila, dijadwalkan digelar hari ini, Rabu (10/9/2025).

Berdasarkan pantauan dari situs resmi Pengadilan Negeri Pekanbaru, sipp.pn-pekanbaru.go.id, sidang vonis ketiganya diagendakan dimulai pukul 10.00 WIB di ruang sidang Mudjono, SH.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membacakan tuntutan pidana dengan hukuman yang berbeda untuk setiap terdakwa.

Diketahui, ketiganya dituntut dengan pidana berbeda. Untuk 
Risnandar Mahiwa dituntut 6 tahun penjara, denda Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan, dan diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp3,8 miliar. 

Jika uang pengganti tidak dibayar, asetnya akan disita dan dilelang. Apabila tidak mencukupi, hukumannya akan ditambah 1 tahun penjara.

Sedangkan Novin Karmila Dituntut 5,5 tahun penjara, denda Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan, dan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp2 miliar.

Indra Pomi Nasution dituntut 6,5 tahun penjara, menjadikannya terdakwa dengan tuntutan terberat. Selain itu, ia juga dituntut denda Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan dan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp3,1 miliar. Jika uang pengganti tidak dibayar, ia akan mendapat tambahan 2 tahun penjara.

Ketiganya didakwa atas kasus korupsi terkait dugaan pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) dan Tambah Uang (TU) di Pemerintah Kota Pekanbaru. Khusus Indra Pomi, ia juga dijerat kasus penerimaan gratifikasi.

 

Sumber: Tribun Pekanbaru
Editor: M Iqbal


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Sekda Riau, Syahrial Abdi lantik pejabat Eselon II dilantik (foto/yuni)19 Pejabat Eselon II Pemprov Riau Dilantik, Ini Nama-Nama yang Bergeser
Sejumlah pejabat hadiri pelantikan PTP dan Pejabat Administrator Pemprov Riau di Balai Pauh Janggi.(foto: sri/halloriau.com)Sejumlah Pejabat Penuhi Balai Pauh Janggi Jelang Pelantikan Pejabat PTP Pemprov Riau
ISKI Korwil Riau matangkan persiapan pelantikan dan Raker pengurus baru (foto/ist)ISKI Korwil Riau Matangkan Persiapan Pelantikan dan Raker Pengurus Baru Periode 2025–2029
Gubernur Riau, Abdul Wahid saat meninjau jalan rusak di Perawang, Siak akibat truk ODOL.(foto: int)Gubri Ultimatum Tutup Perusahaan di Riau yang Abaikan Mutasi Plat Nomor ke BM
Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat. (Foto: Int)Pemindahan Kantor Disnakertrans Riau Terhambat, Menunggu Anggaran Kursi dan Meja di APBD-P
  Kapolres Pelalawan silahturahmi dengan PC NU, GP Ansor, dan Banser NU Kabupaten Pelalawan (foto/Andy)Kapolres Pelalawan Silahturahmi dengan PC NU, GP Ansor, dan Banser Pelalawan
Gubri Abdul Wahid minta kasus perundungan siswa SMAN 9 Pekanbaru segera diselesaikan (foto/int)Gubri Minta Kasus Perundungan Siswa SMAN 9 Pekanbaru Segera Diselesaikan
Mayjen Dody, di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru (foto/MCR)7.150 Ha Lahan di TNTN Telah Direforestasi, Pemerintah Siapkan Solusi untuk Warga
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho. (Foto: Dokumentasi HalloRiau)Pemko Pekanbaru Ambil Tindakan Tegas, Jadwal Lintas Truk ODOL Dirombak Total
Gubernur Riau, Abdul Wahid. (Foto: Sri Wahyuni)Gubernur Riau Abdul Wahid Akan Rombak Pejabat Eselon II Sore Ini
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved