www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pria Beristri di Pekanbaru Diperas Lewat VCS, Uang Rp1,6 M Raib
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Ramai Protes, Korlantas Larang Sementara Penggunaan Strobo dan Rotator di Jalan Raya
Minggu, 21 September 2025 - 11:16:22 WIB
Penindakan kendaraan pribadi menggunakan lampu strobo.(foto: int)
Penindakan kendaraan pribadi menggunakan lampu strobo.(foto: int)

JAKARTA - Gelombang protes masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan strobo dan rotator di jalan raya akhirnya mendapat respons tegas dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Perangkat yang kerap dipakai oleh oknum untuk bergaya layaknya pejabat itu kini dibekukan penggunaannya.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan, langkah tersebut diambil guna meredam keresahan publik sekaligus menata ulang aturan yang berlaku.

"Kami menghentikan sementara penggunaan suara-suara itu, sembari dievaluasi secara menyeluruh. Pengawalan tetap bisa berjalan, hanya saja untuk penggunaan sirene dan strobo sifatnya dievaluasi. Kalau memang tidak prioritas, sebaiknya tidak dibunyikan," ujar Agus, Sabtu (20/9/2025).

Agus menekankan, sirene hanya boleh digunakan pada kondisi tertentu yang benar-benar membutuhkan prioritas.

"Kalau pun digunakan, sirene itu untuk hal-hal khusus, tidak sembarangan. Sementara ini sifatnya imbauan agar tidak dipakai bila tidak mendesak," tegasnya.

Korlantas menyebut kebijakan ini sebagai bentuk respons positif terhadap keresahan masyarakat.

"Kami berterima kasih atas kepedulian publik. Semua masukan akan kami tindaklanjuti. Untuk sementara, mari bersama-sama menjaga ketertiban lalu lintas," tuturnya.

Saat ini, Korlantas tengah menyusun ulang regulasi terkait penggunaan strobo dan rotator agar tidak lagi disalahgunakan.

Dasar hukum aturan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 59 ayat (5), yang secara rinci mengatur hak penggunaan lampu isyarat dan sirene:

- Lampu biru + sirene: hanya untuk kendaraan dinas Kepolisian.

- Lampu merah + sirene: untuk kendaraan tahanan, pengawalan TNI, pemadam kebakaran, ambulans, palang merah, tim penyelamat (rescue) dan jenazah.

- Lampu kuning tanpa sirene: untuk kendaraan patroli jalan tol, pengawasan sarana dan prasarana lalu lintas, perawatan fasilitas umum, penderek kendaraan, serta angkutan barang khusus.

Sumber: detik.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Diteror foto syur, pria menikah di Pekanbaru dipaksa bayar Rp1,6 miliar (foto/klikmx)Pria Beristri di Pekanbaru Diperas Lewat VCS, Uang Rp1,6 M Raib
Kebakaran Pasar Induk Tembilahan (foto/Ayendra)Kebakaran Hebat Landa Pasar Induk Tembilahan, Lebih 200 Kios Hangus Terbakar
Bukan Pulau Burung, Pemprov Riau siapkan lahan pengganti untuk warga TNTN (foto/tribunpku)Ribuan Warga Sekitar TNTN Tak Direlokasi Jauh, Pemprov Riau Siapkan Lahan Pengganti
Gol Reyhan Firdaus bungkam Sriwijaya FC, PSPS raih tiga poin pertama (foto/IG PSPS)Reyhan Jadi Pahlawan, PSPS Raih 3 Poin Perdana Usai Kalahkan Sriwijaya FC
Penutup besi drainase pedestrian di sepanjang Jalan Thamrin, Kota Pekanbaru raib dicuri (foto/Yuni)Besi Penutup Drainase Marak Dicuri, Warga Pekanbaru Minta Patroli Diperketat
  Pemprov Riau tunjuk Roni Rakhmat sebagai Plt Kadispar Riau (foto/MCR)Gubri Tunjuk Roni Rakhmat Jadi Plt Kadispar Riau, Gantikan Ade Yudhistira yang Dicopot
Ketua HMI Badko Sumbagtera, Gopinda Aditya.(foto: barkah)Ketua HMI Sumbagtera Dukung Skema Take on Product, Dorong Riau Mandiri Secara Fiskal
Walikota Pekanbaru, Agung instruksikan pengawasan ketat untuk program MBG (foto/int)
 Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan Program MBG, Evaluasi Terus Dilakukan
HW Live House menegaskan kegiatan sesuai izin, siap kooperatif dengan Pemprov Riau (foto/Tata)Warga Protes HW Live House Bising, Ini Kata Manajemen
BYD M6 hadir di Mal LW Pekanbaru, tawarkan kenyamanan dan efisiensi hingga 530 Km sekali cas (foto/Fitri)BYD Astra Pekanbaru Pamerkan Fitur Blade Battery Unit BYD M6 di LW Pekanbaru
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved