www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Ini Kata Sekwan Soal Gaji dan Tunjangan DPRD Riau 2025 Capai Rp58,5 Miliar
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Proyek Semenisasi di Karya Indah Diterpa Hoaks, Pemdes Siap Tempuh Jalur Hukum
Jumat, 26 September 2025 - 20:41:58 WIB
Sekdes Karya Indah, M Nur bantah isu hoaks proyek semenisasi, siap tempuh jalur hukum (foto/ist)
Sekdes Karya Indah, M Nur bantah isu hoaks proyek semenisasi, siap tempuh jalur hukum (foto/ist)

KAMPAR – Sekretaris Desa Karya Indah, M. Nur, membantah isu hoaks yang menyebut adanya dugaan korupsi dalam proyek semenisasi jalan di Dusun 1 Sei Sibam, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

Menurut M. Nur, proyek semenisasi yang berlokasi di Jalan Bunda–Jalan Garuda Sakti KM 6 tersebut merupakan kegiatan resmi yang didanai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024 dengan nilai Rp190.836.000. Seluruh proses pengerjaan, katanya, telah sesuai prosedur, diawasi pihak terkait, dan hasilnya juga sudah melalui tahap serah terima.

“Saya menanggapi tuduhan ini dengan lapang dada. Mungkin ada sebagian masyarakat yang kurang mendapatkan informasi. Karena itu, kami ingin menyampaikan bahwa semua kegiatan dilaksanakan sesuai aturan,” jelasnya.

Ia mengakui adanya kerusakan di sebagian badan jalan. Namun, menurutnya, hal itu bukan disebabkan pengerjaan asal-asalan, melainkan faktor alam seperti curah hujan tinggi, genangan air, serta beban kendaraan berat yang melintas melebihi kapasitas jalan. Pemerintah Desa pun telah menindaklanjuti dengan meminta pihak pelaksana melakukan perbaikan sesuai kontrak.

Menanggapi tuduhan mark-up dan korupsi, M. Nur menegaskan hal tersebut tidak benar. Dana Desa, katanya, dikelola secara transparan, akuntabel, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta selalu diaudit oleh Inspektorat Kabupaten Kampar.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa peran Sekretaris Desa sebatas membantu administrasi pemerintahan, bukan pengambil keputusan akhir. Akuntabilitas Dana Desa tetap menjadi tanggung jawab Kepala Desa sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

"Pemberitaan yang menyudutkan saya pribadi saya anggap sebagai upaya pembunuhan karakter. Kami akan berkoordinasi dengan pihak berkompeten untuk mempertimbangkan langkah hukum,” tegasnya.

Pemerintah Desa Karya Indah, sambungnya, berkomitmen penuh menjalankan amanah Dana Desa dengan transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat. Ia juga menegaskan siap menerima sanksi hukum jika terbukti ada penyelewengan.

“Saya berharap masyarakat dapat lebih bijak menanggapi informasi hoaks ini. Jika ada pertanyaan terkait proyek semenisasi, silakan langsung konfirmasi kepada pemerintah desa. Kami siap menjelaskan secara terbuka,” tutup M. Nur. (rilis)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Gedung DPRD Riau. (Foto: int)Ini Kata Sekwan Soal Gaji dan Tunjangan DPRD Riau 2025 Capai Rp58,5 Miliar
Ilustrasi. (Foto: int)Pemprov Riau Bentuk Tim Pansel, Ini Daftar 20 Jabatan Eselon II Pemprov Riau yang Kosong
Pemprov Riau meluncurkan program Ayah Pelita Hatiku dan Puspaga. (Foto: Sri Wahyuni)Luncurkan Program Ayah Pelita Hatiku dan Puspaga, Gubri Sebut Peran Ayah Penting untuk Masa Depan Anak
Gubernur Riau Abdul Wahid dan Baznas Provinsi Riau mengunjungi tujuh KK korban kebakaran di Jalan Pepaya Pekanbaru. (Foto: Meri Yindani)Peduli Korban Kebakaran, Gubernur Riau Bersama Baznas Serahkan Bantuan Rp53 Juta di Sukajadi
Ilustrasi cabai. (Foto: int)Cabai Merah Tembus Rp130 Ribu di Riau, Pedagang Obral Stok Lama
  Baznas Riau menyalurkan bantuan Rp53 juta kepada tujuh korban kebakaran dan diserahkan langsung bersama Gubernur Riau Abdul Wahid. (Foto: Sri Wahyuni)Baznas Riau Salurkan Bantuan Rp53 Juta untuk Korban Kebakaran Pekanbaru
Suasana Kantor DPRD Riau beberapa waktu lalu, pendapatan perbulan anggota DPRD Riau sebulannya mencapai Rp59,2  juta lebih, didominasi tunjangan.  (Foto: Tribun Pekanbaru)Pendapatan Anggota DPRD Riau Capai Rp70 Juta Per Bulan, Begini Rincian dan Kata Dewan
ALL New Rocky hadir di Mal SKA Pekanbaru. (Foto: Fitri Yani)Harga dan Promo Daihatsu All New Rocky di Pekanbaru, Mulai DP Rp19 Juta
Walikota Dumai, H. Paisal. (Foto: Bambang)Pemko Dumai Buka Seleksi Terbuka Sekda, Pendaftaran Hanya Sampai 9 Oktober 2025
Francesco Bagnaia juara MotoGP Jepang 2025, Marquez kunci gelar juara dunia.(foto: int)Marc Marquez Kunci Gelar Juara Dunia MotoGP 2025 di Motegi, Pecco Menang Dramatis
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved