www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Biang Kerok Kemacetan, Warga Pekanbaru Minta Pemko Tertibkan PKL di Jalan Soebrantas
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Wilmar Group Didenda Rp11,88 Triliun oleh MA dalam Kasus Ekspor Minyak Goreng
Sabtu, 27 September 2025 - 06:23:48 WIB
ilustrasi.
ilustrasi.

JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi denda dan kewajiban membayar ganti rugi kepada lima anak usaha Wilmar Group terkait keuntungan tidak sah dalam kasus ekspor minyak goreng.

Dalam putusan kasasi yang diajukan Kejaksaan Agung, kelima perusahaan tersebut dinyatakan bersalah dan masing-masing dijatuhi denda sebesar Rp1 miliar. Selain itu, mereka diwajibkan membayar kompensasi atas kerugian negara dengan total nilai Rp11,88 triliun.

Kelima perusahaan yang dimaksud yakni PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia.

Ganti rugi yang dijatuhkan terdiri dari:

Keuntungan perusahaan sebesar Rp1,69 triliun,

Kerugian keuangan negara Rp1,65 triliun,

Kerugian sektor usaha dan rumah tangga Rp8,52 triliun.

Wilmar Group menyatakan seluruh dana kompensasi telah disetorkan ke Kejaksaan Agung dan akan masuk ke kas negara.

“Wilmar menghormati keputusan Mahkamah Agung, namun menyesalkan langkah yang diambil pengadilan,” tulis perusahaan dalam pernyataan resmi, Jumat (26/9/2025).

Perusahaan juga membuka kemungkinan untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan tersebut.

Dampak dari sanksi ini, Wilmar memperkirakan akan membukukan rugi bersih pada kuartal III 2025. Namun, perusahaan tetap optimistis dapat meraih laba sepanjang tahun berjalan yang akan berakhir pada 31 Desember 2025.

Dalam pengumuman yang sama, MA juga menjatuhkan sanksi kepada dua grup lainnya, yakni Permata Hijau Group dan Musim Mas Group.

Sumber: Bisnis


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi PKL menjamur dan biang kemacetan di Pekanbaru (foto/tribunpekanbaru)Biang Kerok Kemacetan, Warga Pekanbaru Minta Pemko Tertibkan PKL di Jalan Soebrantas
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya (foto/int)Kadisdik Riau: Sarjana Harus Jadi Solusi dan Ciptakan Dampak Nyata
Pemuda 19 tahun di Aur Kuning, Payakumbuh ditangkap polisi (foto/tribunpadang)Tim Phantom Tangkap Pemuda 19 Tahun di Payakumbuh, Hampir 1 Kg Ganja Disita
Dua Bunga Bangkai ditemukan di Kampar (foto/tribunpekanbaru)Viral Bunga Bangkai Raksasa di Kampar, Tumbuh di Tengah Sawit dan Hutan
World Rabies Day 2025, Pemko Pekanbaru dan Catlovers gelar aksi peduli hewan (foto/rri)Vaksinasi Rabies Gratis di Pekanbaru, Warga Antusias Bawa Hewan Kesayangan
  PSPS Pekanbaru siap hadapi Garudayaksa di Bogor (foto/MCR)PSPS Pekanbaru Tantang Garudayaksa Pemuncak Klasemen di Tengah Krisis Internal  
Gubri Abdul Wahid terbitkan SE, pejabat dilarang terima imbalan dalam bentuk apapun (foto/ist)Gubri Terbitkan Surat Anti-Gratifikasi, Pejabat Dilarang Terima Imbalan Apapun
ilustrasi.Apakah Namamu Termasuk Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025? Cek Link dan Cara Mudahnya!
Bagnaia juara Sprint MotoGP Jepang, Marquez tempel ketat di posisi kedua (foto/IG)Duel Sengit dengan Marquez di Motegi, Bagnaia Sukses Kunci Sprint Race Pertama
Indah Septiani Charles, Bunda PAUD Rokan Hilir, menerima Apresiasi Bunda PAUD 2025 mewakili almarhumah Hj. Basyariah Bistamam. (Foto: Afrizal)Apresiasi Bunda PAUD 2025, Indah Septiani Charles Lanjutkan Perjuangan PAUD Ramah Anak Almarhumah Basyariah Bistamam
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved