PEKANBARU – Praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi berhasil dibongkar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau pada Selasa (30/9/2025) malam.
Penggerebekan dilakukan di dua lokasi di kawasan Jalan Bangau I dan Bangau IV, Perumahan Griya Sidomulyo, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Tiga pelaku ditangkap dalam penggerebekan tersebut, yang diketahui memindahkan isi gas dari tabung elpiji subsidi 3 kilogram ke tabung 12 kilogram non-subsidi menggunakan regulator dan selang khusus.
“Modusnya dengan memindahkan isi tabung 3 kg ke 12 kg menggunakan selang regulator. Tabung 12 kg kemudian didinginkan dengan bongkahan es agar tekanan gas lebih stabil,” ungkap Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Nasrudin.
Lebih lanjut, tabung yang telah dioplos disegel dengan tutup palsu yang dibeli dari e-commerce, lalu dijual kembali ke masyarakat seolah-olah gas non-subsidi.
“Setelah dioplos, gas dipindahkan ke kios dan dipasangi segel palsu sebelum dijual ke masyarakat,” tambah Nasrudin.
Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih melakukan penghitungan total jumlah tabung dan gas yang diamankan dari lokasi.