www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Ramalan Zodiak Hari Ini: Libra Waspada Ucapan Orang, Scorpio Manfaatkan Kritik, Sagitarius Jangan Ragu
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Korupsi Pertamina, Negara Rugi Rp285 Triliun
Kamis, 02 Oktober 2025 - 06:16:38 WIB
ilustrasi.
ilustrasi.

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi melimpahkan sembilan tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023 ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Safrianto Zuriat Putra, mengatakan sembilan tersangka lain masih dalam proses pemberkasan sebelum dilimpahkan.

“JPU pada Kejari Jakarta Pusat telah melakukan pelimpahan berkas perkara terhadap sembilan terdakwa pada Rabu, 1 Oktober 2025, ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (1/10/2025).

Daftar Sembilan Tersangka yang Dilimpahkan

Riva Siahaan – Dirut PT Pertamina Patra Niaga periode 2023

Sani Dinar Saifudin – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional periode 2022-2025

Yoki Firnandi – Dirut PT Pertamina International Shipping periode 2022-2025

Agus Purwono – VP Feedstock PT Kilang Pertamina Internasional periode 2023-2024

Maya Kusuma – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga periode 2023

Edward Corne – VP Trading Produk Pertamina Niaga periode 2023-2025

Muhammad Kerry Andrianto Riza – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa

Dimas Werhaspati – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim

Gading Ramadhan Joedo – Direktur PT Orbit Terminal Merak dan Komisaris PT Jenggala Maritim

Modus Dugaan Korupsi

Safrianto menjelaskan, para terdakwa diduga melakukan penyimpangan mulai dari hulu hingga hilir, mencakup:

ekspor dan impor minyak mentah,

impor BBM,

pengapalan minyak mentah/BBM,

sewa terminal BBM,

pemberian kompensasi BBM,

serta penjualan solar subsidi di bawah harga bottom price.

Akibat perbuatan tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp285,18 triliun.

Pasal yang Disangkakan

Para terdakwa dijerat dengan:

Pasal 2 Ayat (1),

Pasal 3 jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001,

juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sumber: Bisnis


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi zodiak. (Foto: int)Ramalan Zodiak Hari Ini: Libra Waspada Ucapan Orang, Scorpio Manfaatkan Kritik, Sagitarius Jangan Ragu
Ratusan orang mendesak jaminan keselamatan setelah ledakan keras mengguncang kawasan Dumai Timur.Warga Dumai Protes Usai Kebakaran Kilang Pertamina: “Kami Sudah Muak!”
Empat terdakwa kasus korupsi sampah di Kota Tangsel mulai disidangkan di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (1/10/2025). Keempat terdakwa salah satunya Eks Kadis Lingkungan Hidup Tangsel Wahyunoto didakwa memperkaya pengusaha Rp21,1 miliar.Rugikan Negara Rp21,6 M, Eks Kadis DLH Tangsel Menangkan PT Ella Pratama Perkasa yang Tak Penuhi Syarat
Kebakaran di Kilang Pertamina di Dumai.Ledakan Kilang Pertamina Dumai Terdengar hingga 2 Km, Warga Sempat Panik
ilustrasi.Korupsi Pertamina, Negara Rugi Rp285 Triliun
  ist.Agung Nugroho: APBD Perubahan Pekanbaru 2025 Fokus Utang dan Jalan Rusak
Liga Champions 2025-2026.Liga Champions Matchday 2: Gol Telat Warnai Hasil Imbang Monaco vs Man City
PSG vs Barcelona.PSG Tekuk Barcelona 2-1 di Camp Nou Mini, Goncalo Ramos Jadi Penentu
Kebakaran di Kilang Pertamina di DumaiTak Ada Korban Jiwa, Kebakaran di Kilang Pertamina Dumai Berhasil Dipadamkan
Kilang Pertamina Dumai membali terbakar dan bikin panik warga (foto/ist)Kilang Pertamina Dumai Kembali Terbakar, Pernah Meledak April 2023
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved