www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Ramalan Zodiak Hari Ini: Libra Waspada Ucapan Orang, Scorpio Manfaatkan Kritik, Sagitarius Jangan Ragu
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Rugikan Negara Rp21,6 M, Eks Kadis DLH Tangsel Menangkan PT Ella Pratama Perkasa yang Tak Penuhi Syarat
Kamis, 02 Oktober 2025 - 07:30:32 WIB
Empat terdakwa kasus korupsi sampah di Kota Tangsel mulai disidangkan di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (1/10/2025). Keempat terdakwa salah satunya Eks Kadis Lingkungan Hidup Tangsel Wahyunoto didakwa memperkaya pengusaha Rp21,1 miliar.
Empat terdakwa kasus korupsi sampah di Kota Tangsel mulai disidangkan di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (1/10/2025). Keempat terdakwa salah satunya Eks Kadis Lingkungan Hidup Tangsel Wahyunoto didakwa memperkaya pengusaha Rp21,1 miliar.

SERANG – Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan, Wahyunoto Lukman, didakwa melakukan tindak pidana korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah senilai Rp75,9 miliar. Kerugian negara akibat perkara ini ditaksir mencapai Rp21,6 miliar.

Wahyunoto didakwa bersama Zeky Yamani (Kasubbag Umum dan Kepegawaian), Tubagus Apriliadhi Kusumah Perbangsa (Kabid Kebersihan), serta Sukron Yuliadi Mufti (Direktur Utama PT Ella Pratama Perkasa).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Banten, Subardi, mengungkapkan Wahyunoto berperan memperkaya Sukron dengan memenangkan PT Ella Pratama Perkasa (EPP) dalam tender proyek sampah pada Mei 2024, meski perusahaan itu tidak memenuhi syarat.

“Perbuatan terdakwa mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp21,6 miliar,” kata Subardi saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (1/10/2025).

PT EPP disebut hanya memiliki tiga dump truck dari minimal 40 unit, tidak memiliki lahan pengelolaan, serta minim pengalaman. Untuk melengkapi syarat, Wahyunoto bahkan meminta penjaga kebunnya, Agus Syamsudin, bersama Sukron mendirikan CV Bank Sampah Induk Rumpintama.

Dalam pelaksanaannya, PT EPP mengalihkan sebagian pekerjaan ke CV tersebut. Dari pembayaran Rp75,9 miliar, sekitar Rp15,4 miliar dikelola Zeky Yamani tanpa laporan pertanggungjawaban.

Selain itu, lahan pembuangan sampah bermasalah karena ditolak warga. Wahyunoto lalu mencarikan lokasi baru di lahan milik Mahpudin di Kabupaten Tangerang. Namun, dari total Rp9,3 miliar yang dialokasikan, Mahpudin hanya menerima Rp1,3 miliar.

Atas perbuatannya, keempat terdakwa dijerat Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) UU Tipikor.

Sumber: Kompas


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi zodiak. (Foto: int)Ramalan Zodiak Hari Ini: Libra Waspada Ucapan Orang, Scorpio Manfaatkan Kritik, Sagitarius Jangan Ragu
Ratusan orang mendesak jaminan keselamatan setelah ledakan keras mengguncang kawasan Dumai Timur.Warga Dumai Protes Usai Kebakaran Kilang Pertamina: “Kami Sudah Muak!”
Empat terdakwa kasus korupsi sampah di Kota Tangsel mulai disidangkan di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (1/10/2025). Keempat terdakwa salah satunya Eks Kadis Lingkungan Hidup Tangsel Wahyunoto didakwa memperkaya pengusaha Rp21,1 miliar.Rugikan Negara Rp21,6 M, Eks Kadis DLH Tangsel Menangkan PT Ella Pratama Perkasa yang Tak Penuhi Syarat
Kebakaran di Kilang Pertamina di Dumai.Ledakan Kilang Pertamina Dumai Terdengar hingga 2 Km, Warga Sempat Panik
ilustrasi.Korupsi Pertamina, Negara Rugi Rp285 Triliun
  ist.Agung Nugroho: APBD Perubahan Pekanbaru 2025 Fokus Utang dan Jalan Rusak
Liga Champions 2025-2026.Liga Champions Matchday 2: Gol Telat Warnai Hasil Imbang Monaco vs Man City
PSG vs Barcelona.PSG Tekuk Barcelona 2-1 di Camp Nou Mini, Goncalo Ramos Jadi Penentu
Kebakaran di Kilang Pertamina di DumaiTak Ada Korban Jiwa, Kebakaran di Kilang Pertamina Dumai Berhasil Dipadamkan
Kilang Pertamina Dumai membali terbakar dan bikin panik warga (foto/ist)Kilang Pertamina Dumai Kembali Terbakar, Pernah Meledak April 2023
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved