www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Kontroversi Wajib Plat BM Riau, Kebijakan Gubernur Abdul Wahid Disorot Lambe Turah
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kasus Korupsi Proyek Pelabuhan Rp 27,6 Miliar di Meranti: Tiga Tersangka Diserahkan ke JPU
Kamis, 28 Agustus 2025 - 07:04:40 WIB
Ketiga tersangka saat akan ditahan.
Ketiga tersangka saat akan ditahan.

PEKANBARU – Jaksa penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyerahkan tiga tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Meranti. Penyerahan ini merupakan tahap II perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Sagu-sagu Lukit Tahap V tahun anggaran 2022–2023.

Kasus ini bermula dari proyek senilai Rp27,6 miliar yang dianggarkan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Riau. Melalui proses lelang, proyek tersebut dimenangkan oleh konsorsium PT Berkat Tunggal Abadi–PT Canayya Berkat Abadi (KSO) dengan nilai kontrak Rp25,9 miliar.

Kontrak pekerjaan ditandatangani pada 15 November 2022 dengan masa kerja 365 hari. Namun, pelaksanaan proyek justru dilakukan oleh MRN yang bukan merupakan personel resmi perusahaan pemenang tender.

Selain itu, seluruh pencairan dana proyek masuk ke rekening perusahaan tetapi dikuasai oleh MRN. Selama proses berjalan, dilakukan tiga kali addendum, termasuk perubahan nilai kontrak menjadi Rp26,7 miliar dan perpanjangan waktu pengerjaan selama 90 hari.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Riau, Zikrullah, menyebut MRN bersama HB selaku Direktur PT Gumilang Sajati (konsultan pengawas) dan RN selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diduga menyajikan laporan progres pekerjaan fiktif sebesar 80,824%.

“Laporan ini disetujui RN dan dijadikan dasar pembayaran sebesar 80% atau Rp17,4 miliar,” kata Zikrullah, Rabu (27/8/2025).

Namun, hasil audit teknis menunjukkan pekerjaan riil hanya mencapai 31,68%. Akibat rekayasa laporan tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp12,59 miliar berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau yang diterbitkan pada 30 Juni 2025.

Berdasarkan minimal dua alat bukti, penyidik menetapkan MRN, HB, dan RN sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor dan Pasal 55 ayat (1) KUHP, serta pasal subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor dan Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Ketiga tersangka kini ditahan oleh JPU selama 20 hari, mulai 27 Agustus hingga 15 September 2025 di Rutan Kelas II Meranti. Saat ini, tim JPU sedang menyusun surat dakwaan untuk segera melimpahkan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

 

Sumber: detik


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kebijakan Gubri Abdul Wahid soal pelaku usaha di Riau wajib Plat BM menuai pro dan kontra dari netizen setelah diunggah oleh akun Lambe Turah. (Foto: Sri Wahyuni)Kontroversi Wajib Plat BM Riau, Kebijakan Gubernur Abdul Wahid Disorot Lambe Turah
BRK Syariah resmikan akses ke Platinum Lounge SSK II.BRK Syariah Perluas Layanan Prioritas, Jalin Kerjasama dengan Platinum Lounge Bandara SSK II Pekanbaru
RCEO BRI Region 2 Pekanbaru, Dian Kesuma Wardhana. (Foto: Sri Wahyuni)Peringati Hari Kesaktian Pancasila, BRI Region Pekanbaru Tegaskan Komitmen Inklusi Keuangan Grass-root
Ilustrasi zodiak. (Foto: int)Ramalan Zodiak Hari Ini: Libra Waspada Ucapan Orang, Scorpio Manfaatkan Kritik, Sagitarius Jangan Ragu
Ratusan orang mendesak jaminan keselamatan setelah ledakan keras mengguncang kawasan Dumai Timur.Warga Dumai Protes Usai Kebakaran Kilang Pertamina: “Kami Sudah Muak!”
  Pengetesan implementasi registrasi kartu SIM  XLSMART dengan menggunakan teknologi biometrik pengenalan wajah di XL Center XLSMART Tower, Jakarta. (Foto: Istimewa)XLSMART Uji Coba Registrasi Kartu SIM dengan Face Recognition, Verifikasi Data Lebih Akurat
Agustiawan, Area Manager Communication, Relation & CSR Kilang Dumai. (Foto: Bambang)Pasca Ledakan, Operasional Utama Kilang Pertamina Dumai Tetap Berjalan Aman
Ilustrasi hujan. (Foto: int)Peringatan Dini BMKG: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir di Pekanbaru dan 7 Wilayah Riau Lain
ist.Agung Nugroho: APBD Perubahan Pekanbaru 2025 Fokus Utang dan Jalan Rusak
Liga Champions 2025-2026.Liga Champions Matchday 2: Gol Telat Warnai Hasil Imbang Monaco vs Man City
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved