JAKARTA - Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia (JMHI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa dua pejabat penting di Provinsi Riau, yakni Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto dan Ketua DPRD Riau Yulisman.
Keduanya diduga terlibat dalam sejumlah proyek bermasalah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau serta kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan hukum.
Desakan tersebut disampaikan JMHI saat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/10/2025).
Para mahasiswa menilai, lemahnya penegakan hukum di daerah telah menumbuhkan budaya impunitas di kalangan pejabat publik.
“Kami menilai ada dugaan keterlibatan serius antara pejabat eksekutif dan legislatif dalam pengelolaan anggaran di Riau. KPK harus segera turun tangan. Jangan tunggu sampai bukti-bukti hilang,” ujar Koordinator Lapangan JMHI, Daffa.
JMHI mengungkapkan, sejumlah proyek yang bersumber dari APBD Riau diduga tidak berjalan sesuai mekanisme. Bahkan, beberapa proyek terindikasi fiktif dan hanya dijadikan sarana bagi oknum pejabat untuk memperkaya diri sendiri.
Selain itu, kasus SPPD fiktif di lingkungan DPRD Riau juga disebut menjadi bukti lemahnya sistem pengawasan internal.
Berdasarkan temuan awal mahasiswa, beberapa perjalanan dinas yang tercantum dalam laporan keuangan ternyata tidak pernah dilakukan oleh anggota dewan.
Nama Ketua DPRD Riau, Yulisman, bahkan sempat muncul dalam sejumlah pemberitaan terkait dugaan SPPD fiktif tersebut. Saat ini, Yulisman juga diketahui menjabat sebagai Anggota Fraksi Golkar DPR RI.
Sementara itu, SF Hariyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau sebelum menjadi Wakil Gubernur, juga dinilai memiliki tanggung jawab moral dan administratif atas proyek-proyek daerah yang kini disorot publik.
JMHI menilai posisinya dalam birokrasi daerah berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
“Kami tidak menuduh, tapi mendesak transparansi. Jika memang bersih, buktikan. Tapi kalau ada yang disembunyikan, KPK wajib membongkar,” tegas Jenderal Lapangan JMHI, Panca.
Mahasiswa berharap, KPK segera menindaklanjuti laporan tersebut agar tidak menimbulkan kecurigaan publik terhadap kinerja lembaga antirasuah.
“Kami percaya KPK mampu menunjukkan keberpihakannya terhadap penegakan hukum yang berkeadilan,” pungkasnya.