SIAK – Tiga orang tahanan berhasil kabur dari Rutan Kelas IIB Siak pada Minggu (19/10/2025) dini hari. Kejadian ini memicu pemeriksaan internal besar-besaran terhadap seluruh regu jaga malam hingga unsur pimpinan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau.
Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, mengatakan pemeriksaan menyeluruh akan dilakukan untuk memastikan penyebab kelalaian serta mencari tahu secara detail kronologi kejadian.
“Siapa yang berjaga, posisinya di mana saat kejadian, semuanya akan diperiksa. Tim kami segera turun ke Siak untuk mendalami kasus ini,” ujar Maizar, Senin (20/10/2025).
Ia menambahkan, satu regu jaga yang bertugas malam itu, termasuk Kepala Pengamanan Rutan (KPR) dan Kepala Rutan, turut diperiksa. “Walaupun KPR ikut membantu penangkapan, tetap akan diperiksa,” tegasnya.
Ketiga tahanan yang kabur diketahui bernama Satria Adi Putra (30), Safrudis (32), dan Epi Saputra (34). Mereka melarikan diri dengan cara merusak kuping engsel pintu sel di kamar pengendali narkoba. Dua di antaranya, Satria dan Safrudis, berhasil ditangkap kembali oleh petugas. Sementara Epi Saputra masih dalam pencarian.
“Kami sudah sebar nama dan foto Epi. Saat ini masih dalam pencarian, bekerja sama dengan TNI, Polri, hingga aparat kelurahan dan RT RW,” lanjut Maizar.
Usai kejadian, pengamanan di dalam Rutan langsung diperketat. Pemeriksaan gembok dan kontrol blok hunian dilakukan secara intensif.
“Kami tidak ingin kejadian serupa terulang. Maka dari itu, kami perintahkan deteksi dini dan peningkatan pengawasan,” tambahnya.
Maizar juga menyebutkan bahwa kelebihan kapasitas menjadi salah satu masalah serius di Rutan Siak. Daya tampung sudah melebihi batas hingga 300 persen.
Dari hasil pendalaman oleh kepolisian, aksi pelarian ini dilakukan melalui perencanaan matang selama sekitar satu minggu. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, menyatakan ketiganya merupakan bagian dari delapan tahanan kasus narkoba di sel khusus.