www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Kurir Sabu 10 Kg Ditangkap di Dumai, Dijanjikan Upah Rp100 Juta
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Eks Dirut dan Direktur Keuangan PT SPR Tersangka Korupsi, Negara Rugi Rp33 M Lebih
Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:44:48 WIB
Dua mantan pimpinan PT SPR ditahan, diduga salahgunakan dana perusahaan (foto/detik)
Dua mantan pimpinan PT SPR ditahan, diduga salahgunakan dana perusahaan (foto/detik)

JAKARTA - Skandal korupsi kembali mengguncang lingkungan badan usaha milik daerah. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) Langgak, BUMD milik Pemprov Riau yang bergerak di sektor migas.

Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rahman Akil, Direktur Utama PT SPR periode 2010–2015, dan Debby Riauma Sary, mantan Direktur Keuangan. Keduanya diduga menyalahgunakan wewenang selama menjabat dan kini resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

"Setelah melalui rangkaian proses penyidikan, dan memperoleh bukti yang cukup, dan memperhatikan kebutuhan, maka penyidik melakukan tindakan penahanan terhadap kedua tersangka di Rutan Bareskrim Polri," kata Bhakti Eri Nurmansyah, Wakil Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri di Jakarta Selatan, Selasa (21/10/2025).

Kasus ini bermula ketika PT SPR mendirikan anak usaha PT SPR Langgak untuk mengelola blok migas Langgak di Riau. Pada 30 November 2009, perusahaan ini menjalin kerja sama melalui kontrak bagi hasil dengan Kementerian ESDM bersama mitra asing PT Kingswood Capital Ltd, dengan masa kerja 20 tahun mulai April 2010 hingga 2030.

Namun dalam pelaksanaannya, ditemukan berbagai penyimpangan. Bhakti menyebut para tersangka melakukan pengeluaran keuangan yang tidak sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Mulai dari pengadaan fiktif, manipulasi data produksi, hingga kelalaian dalam pencatatan overlifting yang menimbulkan kerugian besar bagi negara.

Laporan audit dari BPKP mengungkap total kerugian negara mencapai Rp 33,29 miliar dan 3.000 dolar AS, atau sekitar Rp 49,6 juta. Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 45 saksi dan empat ahli, serta menggeledah rumah dan kantor kedua tersangka. Dalam proses tersebut, disita sejumlah barang bukti seperti uang tunai senilai Rp 5,4 miliar, aset tanah, rumah, dan mobil yang ditaksir bernilai hingga Rp 50 miliar.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Sumber: Detiknews


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Bawa 10 Kg sabu dan ganja, pria 29 tahun diciduk di hotel Dumai (foto/rri)Kurir Sabu 10 Kg Ditangkap di Dumai, Dijanjikan Upah Rp100 Juta
Dua mantan pimpinan PT SPR ditahan, diduga salahgunakan dana perusahaan (foto/detik)Eks Dirut dan Direktur Keuangan PT SPR Tersangka Korupsi, Negara Rugi Rp33 M Lebih
Harga TBS sawit mitra swadaya di Riau capai Rp3.627 per kilogram (foto/int)Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Swadaya di Riau Capai Rp3.627 per Kg
Suci Sustari, pemilik Rumah Jahit Lestari, berpose di tengah para karyawannya yang tengah menjahit (foto/Andy)Menjahit Benang Harapan di RJL; Inklusi Tanpa Sekat Bersama Pertamina
Gubernur Riau, Abdul Wahid luncurkan mobil Topling (foto/ist)Mobil Topling, Jurus Pemprov Riau Lawan Inflasi hingga ke Pelosok Desa
  Gubernur Riau, Abdul Wahid evaluasi program makan bergizi gratis (foto/MCR)Evaluasi Makan Bergizi Gratis di Riau, Gubri Soroti Rasa hingga Keamanan Pangan
Aryaduta Hotel Pekanbaru tawarkan berbagai benefit selama Wedding Expo Mall LW (foto/Mimi)Catin Yok Merapat ke Wedding Expo Mall LW, Aryaduta Pekanbaru Tawarkan Berbagai Benefit
Bupati Pelalawan, Zukri mengikuti Rakor pemeriksaan UKL-UPL proyek kabel bawah laut PT PLN UID Riau dan Kepri (foto/Andy)Bupati Pelalawan Ikuti Rakor Pemeriksaan UKL-UPL Proyek Kabel Bawah Laut PT PLN UID Riau dan Kepri
Wawako Dumai, Sugiyarto didampingi Kepala Balai POM Dumai, Emi Amalia musnahkan produk ilegal di Gedung Sri Bunga Tanjung (foto/bambang)Balai POM di Dumai Musnahkan Ribuan Produk Ilegal Senilai Rp620 Juta
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, AP, M.Si (foto/Tata)Pemko Pekanbaru Intensif Tertibkan P2KS Lewat Operasi AMAN, 105 Orang Terjaring
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved