PEKANBARU – Gubernur Riau, Abdul Wahid, secara resmi mengirim surat kepada Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau untuk melakukan audit terhadap PT Sarana Pembangunan Riau (Perseroda) atau PT SPR beserta seluruh anak perusahaannya.
Permintaan audit ini disampaikan melalui Surat Nomor: 4242/800.1.13.3.1/EKO.BUMD/2025, yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Abdul Wahid pada tanggal 2 September 2025.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa audit yang diminta meliputi audit kinerja dan audit keuangan, mencakup periode Tahun Anggaran 2016 hingga 2024.
"Berkenaan dengan hal di atas, diminta kepada Saudara untuk dapat melakukan audit kinerja dan audit keuangan terhadap PT Sarana Pembangunan Riau (Perseroda) dan anak perusahaan untuk periode Tahun Anggaran 2016 sampai 2024," demikian kutipan isi surat tersebut.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari surat yang dikirimkan oleh Direktur PT SPR melalui Surat Nomor: 1749/Dir/PTSPR/VII/2025, tertanggal 29 Agustus 2025, yang mengusulkan agar audit dilakukan guna menilai kinerja dan kondisi keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut secara menyeluruh.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, saat dikonfirmasi wartawan, tidak membantah adanya agenda audit tersebut. Namun ia menyatakan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.
“Saya belum bisa berkomentar banyak terkait itu karena baru menjabat sebagai Sekda. Silakan langsung ke Kabiro Ekonomi,” ujarnya, Senin (15/9/2025).
Di sisi lain, Plt. Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Helmi D, saat dihubungi untuk dimintai keterangan, juga enggan memberikan komentar terkait permintaan audit tersebut.