KAMPAR – Tim gabungan dari kepolisian dan TNI membongkar dua lokasi arena judi sabung ayam di Kabupaten Kampar, Riau, pada Minggu (9/11/2025). Dari hasil penggerebekan, petugas menyita puluhan kurungan ayam, beberapa ekor ayam sabung, piala, dan peralatan judi dadu.
Aksi penindakan ini dilakukan setelah polisi menelusuri undangan kontes sabung ayam bertajuk “Bupati Arena – Undangan Nasional” yang beredar luas di media sosial, seperti Facebook dan TikTok. Lokasi judi tersebut berada di Desa Kualu, Kecamatan Tambang, serta Desa Sialang Kubang, Kecamatan Perhentian Raja.
Sebanyak 78 personel gabungan dikerahkan dalam operasi tersebut. Mereka berasal dari Polres Kampar, Satuan Brimob Polda Riau, Kodim 0313/KPR, POM TNI AU, POM TNI AD, Satpol PP Kampar, serta personel Polsek Tambang dan Polsek Perhentian Raja. Operasi dipimpin oleh Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala, dan Kasat Intelkam AKP Josrizal.
“Awalnya kegiatan sabung ayam ini direncanakan di Jalan Bupati, Desa Kualu, namun panitia memindahkan lokasi ke Desa Sialang Kubang untuk menghindari pantauan aparat,” jelas AKP Aulia Rahman.
Saat petugas tiba di lokasi pertama di Desa Kualu, para pelaku diketahui sudah melarikan diri. Namun, tim menemukan dua gelanggang sabung ayam dan tiga bangunan semi permanen yang langsung dibongkar. Sekitar 40 kurungan ayam juga ditemukan di tempat tersebut.
Tim kemudian bergerak ke lokasi kedua di Desa Sialang Kubang. Di lokasi ini, petugas menemukan 11 kurungan ayam, enam ekor ayam sabung, tiga piala, dan satu set alat judi dadu. Seluruh barang bukti langsung diamankan, sementara bangunan arena dibongkar.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S mengapresiasi kerja cepat tim gabungan dan menegaskan komitmen kepolisian memberantas segala bentuk perjudian.
"Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi praktik perjudian di wilayah hukum Polres Kampar. Semua pihak yang terlibat akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Boby.