www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pemprov Desak Pekanbaru dan 3 Daerah di Riau Serahkan Draf APBD 2026
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


KPK Tahan Dua Pejabat PT PP Terkait Kasus Korupsi Proyek Fiktif
Rabu, 26 November 2025 - 07:51:38 WIB
KPK mengumumkan sekaligus menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi terkait kasus proyek fiktif di lingkungan PT. Pembangunan Perumahan (PP).
KPK mengumumkan sekaligus menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi terkait kasus proyek fiktif di lingkungan PT. Pembangunan Perumahan (PP).

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan dan menahan dua tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek fiktif di lingkungan PT Pembangunan Perumahan (PP). Kedua individu yang ditahan adalah Didik Mardiyanto (DM), Kepala Divisi (Kadiv) Engineering, Procurement, and Construction (EPC) PT PP, dan Herry Nurdy Nasution (HNN), Senior Manager Head of Finance & Human Capital Department Divisi EPC PT PP.

Penahanan kedua petinggi perusahaan BUMN tersebut dilakukan setelah KPK melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan intensif. Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa penetapan status tersangka didasarkan pada kecukupan alat bukti yang ditemukan tim penyidik.

“Para Tersangka ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 25 November hingga 14 Desember 2025,” ujar Asep Guntur dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Asep menambahkan, kedua tersangka akan menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Dalam perkara ini, Didik Mardiyanto dan Herry Nurdy Nasution disangkakan melanggar sejumlah pasal. Mereka dijerat Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Sumber: Sindonews


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Empat daerah di Riau belum serahkan draf APBD 2026 ke Pemprov Riau.(ilustrasi/int)Pemprov Desak Pekanbaru dan 3 Daerah di Riau Serahkan Draf APBD 2026
Jaksa penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau resmi menahan Zulkifli, seorang oknum pengacara.Mangkir Enam Kali, Pengacara Zulkifli Ditahan dalam Kasus Korupsi Dana PI 10% PHR
ilustrasi.Tujuh Proyek Jadi Sorotan, Kejari Siak Telusuri Dugaan Pengaturan Tender
Kabid Ekraf Dispar Riau, Beni.BRCN Dorong Penguatan Industri Kreatif Riau Lewat Kolaborasi dan Akses Pasar
Lumba-lumba muncul di Sungai Rokan.(foto: tribunpekanbaru.com)Lumba-lumba Muncul di Sungai Rokan, Pertanda Banjir Besar?
  Harga TBS sawit mitra swadaya di Riau hari ini.(ilustrasi/int)Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Swadaya di Riau Tembus Rp3.456 per Kg
ilustrasi.Arus Penumpang Masih Landai, Terminal BRPS Antisipasi Peningkatan Menjelang Libur Sekolah
ilustrasi.Bukan 24 Desember, Ini Tanggal Resmi Cuti Bersama Natal 2025
Ist.Sepanjang 2025, Kejati Riau Tangani 137 Perkara Korupsi dan Selamatkan Rp12,36 Miliar
Bencana hidrometeorologi di Sumbar.(ilustrasi/int)Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 22 Desember 2025, Korban Tewas Capai 234 Orang
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Workshop Jurnalistik Metro Riau, Tingkatkan Profesionalisme dengan Kolaborasi
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved