www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Swadaya di Riau Tembus Rp3.456 per Kg
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Mangkir Enam Kali, Pengacara Zulkifli Ditahan dalam Kasus Korupsi Dana PI 10% PHR
Rabu, 10 Desember 2025 - 10:04:38 WIB
Jaksa penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau resmi menahan Zulkifli, seorang oknum pengacara.
Jaksa penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau resmi menahan Zulkifli, seorang oknum pengacara.

PEKANBARU – Jaksa penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau resmi menahan Zulkifli, seorang oknum pengacara yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan Dana Participating Interest (PI) 10 persen PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) oleh PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH).

Penahanan dilakukan pada Selasa (9/12/2025), bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), setelah Zulkifli ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Kejati Riau, Sutikno, menjelaskan bahwa Zulkifli ditangkap pada Senin (8/12/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di Pekanbaru, usai enam kali mangkir dari panggilan penyidik. Setibanya di kantor kejaksaan, ia diperiksa secara intensif sebagai saksi sebelum statusnya dinaikkan menjadi tersangka melalui Surat Penetapan Tersangka Tap.Tsk-08/L.4/Fd.2/12/2025.

Dalam penyidikan, Zulkifli diketahui berperan sebagai kuasa hukum PT SPRH yang bersepakat dengan Direktur Utama PT SPRH, Rahman, untuk melakukan transaksi jual-beli kebun sawit seluas 600 hektare senilai Rp46,2 miliar.

Namun, lahan tersebut bukan milik Zulkifli, melainkan tercatat sebagai aset PT Jatim Jaya Perkasa. Meski begitu, transaksi tetap dilaksanakan dengan pembayaran tiga tahap.

Pembayaran pertama sebesar Rp10 miliar hanya disertai kwitansi yang ditandatangani Zulkifli, namun uang tersebut tidak pernah diterima pihak yang berhak. Dana itu diduga dipakai Rahman untuk menutupi manipulasi pencatatan keuangan PT SPRH.

Pembayaran kedua dan ketiga, masing-masing Rp20 miliar dan Rp16,2 miliar, ditransfer langsung ke rekening Zulkifli di Bank Riau Kepri Syariah. Dana ini kemudian diduga digunakan untuk kepentingan pribadi serta diberikan kepada pihak lain, termasuk Rahman.

Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau, nilai kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp36,2 miliar, sebagai bagian dari total kerugian Rp64,2 miliar.

Atas perbuatannya, Zulkifli dijerat Pasal 2 jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Tipikor serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Penahanan dilakukan berdasarkan PRINT-07/L.4/RT.1/Fd.2/12/2025.

“Penahanan dilakukan karena ada kekhawatiran tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya,” tegas Kajati Sutikno.

Zulkifli akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Pekanbaru, sementara jaksa penyidik melengkapi berkas perkaranya.

Sumber: Tribunnews


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Harga TBS sawit mitra swadaya di Riau hari ini.(ilustrasi/int)Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Swadaya di Riau Tembus Rp3.456 per Kg
ilustrasi.Arus Penumpang Masih Landai, Terminal BRPS Antisipasi Peningkatan Menjelang Libur Sekolah
ilustrasi.Bukan 24 Desember, Ini Tanggal Resmi Cuti Bersama Natal 2025
Ist.Sepanjang 2025, Kejati Riau Tangani 137 Perkara Korupsi dan Selamatkan Rp12,36 Miliar
Bencana hidrometeorologi di Sumbar.(ilustrasi/int)Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 22 Desember 2025, Korban Tewas Capai 234 Orang
  Jaksa penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau resmi menahan Zulkifli, seorang oknum pengacara.Mangkir Enam Kali, Pengacara Zulkifli Ditahan dalam Kasus Korupsi Dana PI 10% PHR
ilustrasi.Tujuh Proyek Jadi Sorotan, Kejari Siak Telusuri Dugaan Pengaturan Tender
Kabid Ekraf Dispar Riau, Beni.BRCN Dorong Penguatan Industri Kreatif Riau Lewat Kolaborasi dan Akses Pasar
Lumba-lumba muncul di Sungai Rokan.(foto: tribunpekanbaru.com)Lumba-lumba Muncul di Sungai Rokan, Pertanda Banjir Besar?
Kondisi pasca bencana di Sumatera.(foto: int)DPRD Riau Ajak Masyarakat Siaga Bencana di 206 Desa Rawan Banjir dan Longsor
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Workshop Jurnalistik Metro Riau, Tingkatkan Profesionalisme dengan Kolaborasi
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved