www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Peringatan Bulan K3: Sekda Syahrial Abdi Ungkap 319 Ribu Kasus Kecelakaan Kerja Selama 2024
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kasus Korupsi Satpol PP Bengkalis: Bendahara dan PPTK Resmi Tersangka
Kamis, 22 Januari 2026 - 06:18:00 WIB
ilustrasi.
ilustrasi.

BENGKALIS – Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis menetapkan dua pejabat di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Bengkalis sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi. Keduanya diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,4 miliar.

Dua tersangka tersebut masing-masing berinisial M, selaku Bendahara Pengeluaran Satpol PP Bengkalis, dan NR, yang menjabat Kepala Subbagian Program sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, membenarkan penetapan tersangka tersebut. Ia menyebutkan, status hukum keduanya ditetapkan setelah penyidik Satuan Reserse Kriminal melakukan serangkaian pemeriksaan mendalam.

“Benar, telah dilakukan penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Satpol PP Bengkalis. M selaku bendahara dan NR selaku kasubag program serta PPTK,” ujar Fahrian, Rabu (21/1/2026).

Penetapan tersangka dilakukan pada awal November 2025. Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang (GU) pada Satpol PP Bengkalis untuk tahun anggaran 2021 dan 2022.

Dari hasil penyidikan, kedua tersangka diduga melakukan manipulasi laporan keuangan dengan membuat dokumen pertanggungjawaban fiktif. Pada tahun 2021, nilai laporan fiktif mencapai Rp717.114.600, sedangkan pada tahun 2022 sebesar Rp712.665.600.

“Modusnya dengan mengambil uang kegiatan lalu menutupinya melalui pencairan SPPD fiktif dan SPJ fiktif,” jelas Fahrian.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Yohn Mabel mengatakan, penetapan tersangka didasarkan pada hasil audit Inspektorat Kabupaten Bengkalis yang mengungkap kerugian keuangan negara sebesar Rp1,4 miliar.

“Penetapan tersangka merujuk pada laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN) Inspektorat dengan nomor 700.1.2.2./151/ITDA tertanggal 31 Juli 2025,” kata Yohn.

Ia menambahkan, uang hasil korupsi tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan pihak lain secara melawan hukum. Kasus ini juga merupakan bagian dari pengembangan perkara yang sebelumnya menjerat mantan Kepala Satpol PP Bengkalis, Hengki Irwan, yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka pada 10 September 2025.

“Kedua tersangka berjenis kelamin perempuan sehingga belum dilakukan penahanan. Namun, keduanya dikenakan wajib lapor dua kali seminggu dan telah dicekal ke luar negeri melalui Imigrasi,” pungkas Yohn.

Sumber: Detik


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi bersama Kadisnakertrans Riau, Roni Rakhmat disela apel bulan K3 Nasional.(foto: mcr)Peringatan Bulan K3: Sekda Syahrial Abdi Ungkap 319 Ribu Kasus Kecelakaan Kerja Selama 2024
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho.(foto: int)Wako Agung Nugroho: Tak Ada Toleransi! Seluruh THM di Pekanbaru Wajib Tutup Selama Ramadan, Termasuk dalam Hotel
Pembahasan lanjutan jalan tol Padang-Pekanbaru seksi Sicincin-Bukittinggi.Bupati Agam Hadiri Rapat Lanjutan Tol Padang–Pekanbaru Seksi Bukittinggi–Sicincin
Cuaca Riau hari ini.(ilustrasi/int)Warga Riau Perlu Waspada, BMKG Prediksi Hujan Lokal dari Siang hingga Malam Nanti
ilustrasi.Satgas MBG Bangkalan Tegaskan Makanan Tidak Basi Meski Berbau Asam
  Sebaran titik panas di Riau hari ini.(infografis/AI)Sinyal Awal Karhutla? Satelit BMKG Temukan 113 Hotspot di Riau, 7 Titik Level Confidence Tinggi
Sebaran titik panas di Riau meningkat hari ini.(ilustrasi/int)BMKG Temukan 170 Hotspot di Sumatera, 113 Titik Panas Menyala di Riau
Anggota DPRD Pekanbaru H Wan Agusti SH MH.DPRD Pekanbaru Minta Pengamanan Ramadan Dilakukan Nyata di Lapangan
ist.Hashim: Empat Perusahaan Keberatan Izinnya Dicabut Pemerintah
ilustrasi.Pajak Sawit Dinilai Tidak Efisien Tingkatkan PAD Riau
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
AMSI Riau dan SKK Migas Sumbagut Perkuat Kerjasama di 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved