www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pengacara Abdul Wahid Nilai Tuduhan KPK Kasus Jatah Preman Janggal
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polisi Amankan Pelaku Penggelapan 25 Tandan Sawit di Kebun PT Pesawon Raya Pelalawan
Jumat, 28 November 2025 - 13:44:12 WIB
Penangkapan pelaku penggelapan sawit di Pelalawan.(ilustrasi/int)
Penangkapan pelaku penggelapan sawit di Pelalawan.(ilustrasi/int)

PELALAWAN - Kasus penggelapan buah sawit kembali terjadi di Kabupaten Pelalawan. Empat orang berinisial JL, T, HP dan P diamankan jajaran Polsek Pangkalan Kerinci usai kedapatan mengambil 25 tandan buah sawit milik PT Pesawon Raya, Rabu (26/11/2025) malam.

Peristiwa itu berlangsung sekitar pukul 20.00 WIB di Blok D6 kebun PT Pesawon Raya, Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Keempat pelaku diketahui sedang berada di area kebun dengan hasil curian ketika tim keamanan perusahaan melakukan patroli rutin.

“Kami mendapat laporan dari Danru Pertahanan bahwa ada dua orang tidak dikenal sedang duduk di areal kebun kami bersama tandan buah sawit,” ujar KTU PT Pesawon Raya, Dona Rose Angrayny.

Saksi patroli perusahaan, ML, membenarkan hal tersebut. Ia menyebut, para pelaku mengakui perbuatan mereka ketika didapati membawa buah hasil curian.

“Pada saat itu kami sedang patroli menggunakan sepeda motor. Kami melihat dua orang duduk membawa tandan sawit. Setelah ditanyai, mereka mengakui mengambil buah tersebut,” ungkapnya.

Akibat aksi itu, PT Pesawon Raya mengalami kerugian sekitar Rp3.600.000.

Aparat kepolisian langsung mengamankan para pelaku beserta barang bukti sebanyak 24 tandan buah sawit.

“Kami telah mengamankan pelaku dan barang bukti untuk proses lebih lanjut,” tegas Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Shilton SIK MH.

Saksi lainnya, TT, mengecam tindakan tersebut dan menegaskan perusahaan akan terus mendukung upaya penegakan hukum.

“Kami sangat mengecam tindakan penggelapan ini. Kami akan terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini,” tukasnya.

Saat ini, para pelaku terancam dijerat Pasal 374 junto 55 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana penjara.

Penulis: Andi Indrayanto
Editor: Barkah


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Sidang dugaan korupsi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid (foto/detik)Pengacara Abdul Wahid Nilai Tuduhan KPK Kasus Jatah Preman Janggal
Ular piton raksasa ditangkap usai telan kucing di Tembilahan, Inhil (foto/int)Warga Sempat Panik, Ular Piton 6 Meter Ditangkap Usai Mangsa Kucing di Tembilahan
Sudah bisa dikendalikan, Bupati Zukri apresiasi sinergi Tim Gabungan pemadaman Karhutla di Wilayah Kabupaten PelalawanKarhutla Pelalawan Terkendali, Bupati Zukri Apresiasi Kerja Tim Gabungan
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho melantik 43 pejabat (foto/Tata)Walikota Pekanbaru Lantik 43 Pejabat, Ini Daftar Nama yang Isi Jabatan Strategis
Iluatrasi hotspot masih membara di Riau, Bengkalis penyumbang terbanyak (foto/int)Riau Dominasi Hotspot di Sumatera, Bengkalis Masih Jadi Wilayah Terbanyak
  Pemprov Riau bakal terapkan WFH ke ASN dan pemakaian mobil dinas dibatasi (foto/tribunpku)Pemprov Riau Uji Coba ASN WFH, Pemakaian Mobil Dinas Dibatasi
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri (foto/int)DPRD Pekanbaru Dorong Program Jemput-Antar Pasien Gratis Diperluas ke Seluruh Kecamatan
Kominfo Kuansing silaturahmi ke PWI, bahas promosi daerah dan kemitraan media (foto/ultra)Kominfo Kuansing Silaturahmi ke PWI, Bahas Promosi Daerah dan Kemitraan Media
Ilustrasi: Veloz Hybrid EV.Toyota Luncurkan Veloz Hybrid EV di Batam, Konsumsi BBM Tembus 28,5 Km/L
Di persidangan eksepsi, Gubernur nonaktif Abdul Wahid tegaskan tak ada mengancam terkait setoran (foto/tribunpku)Bantah Ada Ancaman Setoran, Abdul Wahid Jelaskan Soal Istilah Matahari Satu dan Dua
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved