www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Riau Siaga Bencana, Polisi Petakan Zona Merah Banjir dan Longsor di Jalur Vital
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Illegal Logging di Inhu Rusak 120 Pohon, Suaka Margasatwa Kerumutan Terancam
Senin, 15 Desember 2025 - 10:56:50 WIB
Temuan 300 kubik kayu hasil illegal logging di Inhu.(foto: mcr)
Temuan 300 kubik kayu hasil illegal logging di Inhu.(foto: mcr)

PEKANBARU - Praktik pembalakan liar (illegal logging) di Kabupaten Inhu kembali menguak dampak ekologis yang mengkhawatirkan.

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melalui UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Indragiri mencatat, temuan sekitar 300 meter kubik kayu olahan ilegal setara dengan kerusakan hutan parah dan hilangnya sekitar 120 batang pohon di kawasan Hutan Produksi (HP).

Kasus ini terungkap melalui operasi gabungan yang melibatkan Polres Inhu, Polres Inhil, UPT KPH Indragiri, serta Security PT MSK.

Operasi dipimpin Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Arthur Joshua Toreh, dengan menyusuri aliran sungai menggunakan transportasi air (pompong) di wilayah Kecamatan Kuala Cenaku.

Tim gabungan bergerak dari Pos Security PT MSK di Sungai Simpang Kanan menuju sejumlah titik yang dicurigai menjadi lokasi penumpukan kayu hasil illegal logging.

Hasilnya, petugas menemukan beberapa lokasi tumpukan kayu olahan berupa papan dan broti.

Berdasarkan hasil overlay peta kawasan hutan dan peta perizinan kehutanan, dua titik tumpukan kayu berada di kawasan HP dan areal konsesi PT MSK.

Sementara tiga titik rakitan kayu lainnya terdeteksi berada di kawasan HP dan areal konsesi PT SPA.

Temuan terbesar berada pada koordinat 00°01’17,1” LS – 102°40’59,1” BT, yang juga termasuk kawasan HP dan konsesi PT SPA.

Tim teknis UPT KPH Indragiri yang diwakili Penelaah Teknis Kebijakan, Syamsul Rizal dan Waltur Nainggolan menegaskan, dampak lingkungan akibat aktivitas ini sangat signifikan.

“Dari temuan itu, yang jelas lingkungan pasti rusak dan ekosistemnya terganggu. Saat ini kami masih menghitung estimasi jumlah pohon yang tumbang serta luasan lahan terbuka akibat aktivitas illegal logging tersebut,” ujar Syamsul Rizal, Senin (15/12/2025).

Hasil pemeriksaan menunjukkan, kayu olahan ilegal tersebut didominasi jenis meranti yang masuk Kelompok Jenis Meranti atau Komersial Satu, dengan total kubikasi diperkirakan mencapai ±300 meter kubik.

KLH melalui UPT KPH Indragiri memperkirakan, volume kayu tersebut setara dengan sekitar 120 batang pohon yang ditebang, dengan luasan lahan terbuka mencapai kurang lebih 1,15 hektare.

Perhitungan ini mengacu pada survei Fakultas Kehutanan Universitas Lancang Kuning (Unilak) tahun 2018, yang mencatat kerapatan rata-rata hutan produksi mencapai 104 pohon per hektare dengan volume sekitar 238 meter kubik per hektare.

“Dengan diameter pohon rata-rata 30 hingga 60 sentimeter dan estimasi kubikasi 2,5 meter kubik per pohon, maka 300 meter kubik kayu setara dengan sekitar 120 pohon. Dari kerapatan tersebut, lahan terbuka diperkirakan mencapai 1,15 hektare,” jelasnya.

Ironisnya, lokasi pembalakan liar ini hanya berjarak sekitar 7 kilometer dari Suaka Margasatwa Kerumutan, salah satu kawasan konservasi penting di Provinsi Riau.

Kayu diduga ditebang dari kawasan Hutan Produksi Tetap (HPT) di luar areal konsesi PT SPA, dengan jarak penebangan sekitar 2 kilometer dari titik penumpukan, berdasarkan temuan tunggul-tunggul pohon di lapangan.

Terkait penanganan barang bukti, KLHK mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, khususnya Pasal 44.

Aturan tersebut membuka peluang pemanfaatan kayu sitaan untuk kepentingan publik atau sosial, atau dilelang negara mengingat risiko kerusakan serta tingginya biaya penyimpanan.

“KLHK menegaskan komitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum kehutanan, serta mendukung langkah tegas aparat penegak hukum dalam memberantas illegal logging yang mengancam kelestarian hutan dan ekosistem Riau,” tutupnya.

Sumber: mediacenter.riau.go.id


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Sejumlah ruas jalan di Pekanbaru sering terendam banjir (foto/dini)Riau Siaga Bencana, Polisi Petakan Zona Merah Banjir dan Longsor di Jalur Vital
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho (foto/int)Lampaui Target Tahunan, Investasi di Pekanbaru Diproyeksikan Tembus Rp 12,8 T
Wartawan Halloriau raih tiga besar di Putri Tujuh Journalism Award 2025 yang diselenggarakan Kilang Pertamina Dumai (foto/ist)Kilang Pertamina Dumai Apresiasi Jurnalis Lewat PTJA 2025, Wartawan Halloriau Raih 3 Besar
Kepala BPBD Damkar Riau, Edy Afrizal (foto/int)Selain Inhu, 11 Daerah di Riau Sudah Tetapkan Siaga Darurat Hidrometeorologi
BRK Syariah Gelar Mini Soccer Tournament Volume 1 Tahun 2025, Direksi Tekankan Sportivitas dan Kebersamaan BRK Syariah Gelar Mini Soccer Tournament 2025 untuk Perkuat Kebersamaan dan Sportivitas
  Pengendara keluhkan sejumlah ruas jalan di Pekanbaru terendam banjir akibat curah hujan tinggi (foto/dini)Pengendara Keluhkan Jalan di Pekanbaru Terendam Banjir Akibat Curah Hujan Tinggi
Pj Sekda Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut (foto/int)Status Siaga Bencana, Pejabat Pemko Pekanbaru Terancam Sanksi Jika Nekat Keluar Kota
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan (foto/int)Sepanjang 2025, 2.628 PMI Ilegal Dideportasi Pulang Lewat Pelabuhan Dumai
Anggota DPRD Riau, Andi Darma Taufik (foto/Fitri)Anggota DPRD Riau Minta Pemda Siaga Curah Hujan Tinggi Jelang Nataru 2026
Jadwal SIM keliling di Pekanbaru.Inilah Jadwal SIM Keliling Selama Sepekan di Pekanbaru
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Workshop Jurnalistik Metro Riau, Tingkatkan Profesionalisme dengan Kolaborasi
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved