www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Hadirkan Kembali Surprise Deal Nelpon, Telkomsel Berikan Kuota 20.000 Menit Ke Semua Operator
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polda Riau Tegaskan Tak Pandang Bulu Tindak Perusak Hutan Siabu, Empat Tersangka Sudah Diamankan
Selasa, 10 Juni 2025 - 08:22:36 WIB
Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan.
Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan.

Baca juga:

Polda Riau Tangkap 4 Perambah Hutan Lindung Kampar, Modus Dokumen Hibah

KAMPAR— Kepolisian Daerah (Polda) Riau menegaskan komitmennya dalam menindak tegas pelaku perusakan hutan dan lingkungan, termasuk oknum aparat maupun tokoh masyarakat yang terlibat. Hal ini disampaikan langsung Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, dalam konferensi pers kasus perambahan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Hutan Lindung Siabu di Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar.

"Semua yang terlibat termasuk aparat, kepala desa, siapa pun akan kami proses tanpa pandang bulu. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas, adil, dan terbuka," ujar Irjen Herry, Senin (7/6/2025).

Menurutnya, langkah ini menjadi bukti keseriusan Polda Riau dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan ekosistem. Operasi penegakan hukum tersebut dilakukan melalui Satgas Penanggulangan Perambahan Hutan (PPH), bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Riau, instansi terkait, serta kelompok aktivis dan pemerhati lingkungan.

Irjen Herry juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi, termasuk melalui media sosial. Ia mencontohkan keberhasilan aparat menindak pembalakan liar di Kabupaten Kepulauan Meranti berkat laporan warganet.

“Beberapa waktu lalu ada laporan via komentar media sosial soal pembalakan liar di Meranti. Saya perintahkan langsung Kapolres, dan pelakunya berhasil kami tangkap,” tambahnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan, menyatakan bahwa dalam kasus perambahan di Hutan Lindung Siabu ini, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Di antaranya adalah Yoserizal, ketua adat di Desa Balung, serta Buspami, seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar.

"Buspami juga merupakan tokoh adat dan masih satu keluarga dengan Yoserizal," kata Kombes Ade.

Dijelaskan, Buspami dan tersangka lainnya, Mahadir alias Madir (40), mengelola lahan seluas 50 hektare di kawasan hutan lindung dan HPT. Aktivitas tersebut dilakukan dengan restu Yoserizal yang memiliki pengaruh adat di desa tersebut.

Dalam praktiknya, para tersangka diduga memperjualbelikan lahan dan menggunduli kawasan hutan untuk dijadikan kebun sawit. Mereka mencoba menyamarkan aktivitas ilegal tersebut menggunakan dokumen hibah dan surat adat yang mengklaim tanah sebagai ulayat.

“Namun, lokasi itu merupakan kawasan hutan lindung yang secara hukum tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan komersial apa pun,” tegas Ade Kuncoro.

Kasus ini kini terus didalami, dan Polda Riau menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan akan terus berlanjut tanpa kompromi, seperti yang dilansir dari detik.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Telkomsel menawarkan kuota nelpon hingga 20.000 menit ke seluruh operator dengan harga spesial. (Foto: Istimewa)Hadirkan Kembali Surprise Deal Nelpon, Telkomsel Berikan Kuota 20.000 Menit Ke Semua Operator
Bupati Pelalawan Zukri sidak lokasi banjir di Jalan Lintas Timur. (Foto: Andy Indrayanto)Hujan Deras Picu Banjir di Pelalawan, Bupati Zukri Langsung Sidak dan Temukan Drainase Tersumbat
Bupati Siak Afni Zulkifli menemukan ribuan tual kayu jenis Mahang di aliran Sungai Raya. (Foto: Media Center Riau)Bupati Siak Afni Zulkifli Kaget Temukan Ribuan Kayu Diduga Ilegal di Sungai Apit
Ilustrasi titik panas. (Foto: int)88 Titik Panas Terpantau di Sumatera, Riau Sumbang 9 Hotspot
ist.Pelajar 12 Tahun di Inhu Tenggelam di Sungai Cenaku, Ditemukan Meninggal Dunia
  Personel Satpol PP Kota Pekanbaru membongkar warung remang-remang di Jalan SM Amin, Pekanbaru. (Foto: Tribun Pekanbaru/ Fernando Sikumbang)Alat Berat Dikerahkan, Warung Remang-remang di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibongkar
‎Tim gabungan Pangkalan TNI AL Dumai, berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis Sabu-sabu seberat 48,54 Kg. (Foto: Tribun Pekanbaru)Hampir Setengah Kuintal Sabu Disita Lanal Dumai di Kuala Parit Paman
Wawako Pekanbaru Markarius Anwar, meninjau langsung penanganan sampah menumpuk di Kawasan Pasar Cik Puan. (Foto: Pekanbaru.go.id)Wawako Pekanbaru Pastikan Sampah Jalan Protokol Tuntas Diangkut
Ilustrasi hujan. (Foto: int)BMKG Ingatkan Potensi Hujan Deras dan Angin Kencang di Kampar, Indragiri Hulu, dan Indragiri Hilir
ilustrasi.BSU 2025 Cair Mulai Juni, Begini Cara Cek Penerima Lewat Website Resmi dan Aplikasi JMO
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved