PEKANBARU - Sekretaris Komisi II DPRD Riau, Androy Ade Rianda mendukung penuh langkah tegas aparat dalam menertibkan aktivitas ilegal di kawasan hutan lindung Batang Ulak dan hutan produksi terbatas Batang Lipai, Kabupaten Kampar, dengan total mencapai 60 hektare.
Penertiban ini dinilainya selaras dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga kelestarian hutan dari kerusakan akibat perambahan liar.
"Langkah penertiban ini sudah jelas berdasarkan instruksi presiden. Kawasan hutan lindung harus dilindungi dari aktivitas ilegal yang merusak lingkungan," tegas Androy kepada halloriau.com, Jumat (13/6/2025).
Politisi Partai Gerindra ini menilai, para pelaku perusakan hutan harus mendapatkan sanksi hukum yang tegas dan sepadan agar menimbulkan efek jera dan mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.
Sementara itu, terkait operasi serupa yang dilakukan Satgas Penanganan Kawasan Hutan (PKH) di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Androy menyatakan pihaknya masih menunggu surat resmi yang masuk ke lembaga legislatif.
"Kami belum menerima surat resmi, tetapi informasi dari media sudah kami pantau. Kami akan koordinasikan dengan dinas terkait, seperti DLHK, untuk mempelajari lebih lanjut," jelasnya.
Androy juga menyoroti pentingnya pendekatan yang bijak dalam upaya penegakan hukum di kawasan hutan, agar masyarakat sekitar tidak menjadi korban dari proses hukum yang seharusnya menarget pelaku utama.
"Jika diperlukan, kami akan memanggil dinas terkait untuk membahas solusi terbaik. Yang penting, kawasan hutan tetap terjaga, tetapi masyarakat juga tidak dirugikan," ujarnya.
Terkait lahan yang telah disita, ia menyebut, kewenangan penanganannya berada sepenuhnya di tangan pemerintah pusat.
Namun, DPRD Riau tetap akan mengawal agar langkah-langkah tersebut tidak menimbulkan kerugian sosial bagi warga lokal.
"Kami beri kewenangan penuh kepada pusat, tetapi kami akan pastikan langkah yang diambil tidak merugikan masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut," pungkasnya.
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :