www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Diprotes Warga, Aidhil Berhentikan Pemasangan Tiang Kabel FO di Labuh Baru Timur
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


DPRD Riau Siap Kawal Penegakan Hukum Perambah Hutan: Jangan Rugikan Masyarakat
Jumat, 13 Juni 2025 - 17:22:39 WIB

PEKANBARU - Sekretaris Komisi II DPRD Riau, Androy Ade Rianda mendukung penuh langkah tegas aparat dalam menertibkan aktivitas ilegal di kawasan hutan lindung Batang Ulak dan hutan produksi terbatas Batang Lipai, Kabupaten Kampar, dengan total mencapai 60 hektare.

Penertiban ini dinilainya selaras dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga kelestarian hutan dari kerusakan akibat perambahan liar.

"Langkah penertiban ini sudah jelas berdasarkan instruksi presiden. Kawasan hutan lindung harus dilindungi dari aktivitas ilegal yang merusak lingkungan," tegas Androy kepada halloriau.com, Jumat (13/6/2025).

Politisi Partai Gerindra ini menilai, para pelaku perusakan hutan harus mendapatkan sanksi hukum yang tegas dan sepadan agar menimbulkan efek jera dan mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.

Sementara itu, terkait operasi serupa yang dilakukan Satgas Penanganan Kawasan Hutan (PKH) di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Androy menyatakan pihaknya masih menunggu surat resmi yang masuk ke lembaga legislatif.

"Kami belum menerima surat resmi, tetapi informasi dari media sudah kami pantau. Kami akan koordinasikan dengan dinas terkait, seperti DLHK, untuk mempelajari lebih lanjut," jelasnya.

Androy juga menyoroti pentingnya pendekatan yang bijak dalam upaya penegakan hukum di kawasan hutan, agar masyarakat sekitar tidak menjadi korban dari proses hukum yang seharusnya menarget pelaku utama.

"Jika diperlukan, kami akan memanggil dinas terkait untuk membahas solusi terbaik. Yang penting, kawasan hutan tetap terjaga, tetapi masyarakat juga tidak dirugikan," ujarnya.

Terkait lahan yang telah disita, ia menyebut, kewenangan penanganannya berada sepenuhnya di tangan pemerintah pusat.

Namun, DPRD Riau tetap akan mengawal agar langkah-langkah tersebut tidak menimbulkan kerugian sosial bagi warga lokal.

"Kami beri kewenangan penuh kepada pusat, tetapi kami akan pastikan langkah yang diambil tidak merugikan masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut," pungkasnya.

Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Aidhil berhentikan pemasangan tiang kabel fiber optik di Labuh Baru Timur (foto/Mimi)Diprotes Warga, Aidhil Berhentikan Pemasangan Tiang Kabel FO di Labuh Baru Timur
XLSMART meningkatkan layanan dan memperluas jaringan di Aceh. (Foto: Istimewa)XLSMART Perkuat Konektivitas di Aceh, Perluas Jaringan dan Salurkan Wakaf Al-Quran
Honda PCX 160 Roadsync.Honda PCX 160 Roadsync: Terbukti Nyaman buat di Dalam Kota, Lebih Seru dan Asyik Diajak Touring
LAMR mengeluarkan warkah desak penegakan hukum terhadap pelanggaran di TNTN. (Foto: Sri Wahyuni)LAM Riau Keluarkan Warkah Desak Penegakan Hukum di Taman Nasional Tesso Nilo
Ribuan massa dari AMMP menggelar aksi penolakan relokasi dari TNTN di bundaran Tugu Zapin, Pekanbaru. (Foto: Tribun Pekanbaru)Satgas PKH Periksa Kades Pelalawan, Bidik SKT dan Dugaan Pungli di TNTN
  Guru PPPK 2021 dan 2023 rapat bersama Komisi V DPRD Riau (foto/ist)Minta Direlokasi, Guru PPPK 2021 dan 2023 Temui Komisi V DPRD Riau
Leo Nardo, MM kembali terpilih sebagai Ketua PGRI Pelalawan (foto/Andy)Terpilih Aklamasi, Plt Kadisdikbud Leo Kembali Pimpin PGRI Pelalawan
Telkomsel hadirkan promo Surprise Deal dalam rangka ulang tahun ke-30. (Foto: Istimewa)Rayakan 30 Tahun, Telkomsel Manjakan Pelanggan dengan Kuota Jumbo dan Bebas Nonton Streaming
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho. (Foto: Pekanbaru.go.id)Walikota Pekanbaru Agung Nugroho Komitmen Wujudkan Transportasi Listrik, 3 Bus Listrik Mulai Beroperasi
ilustrasi.BSU 2025 Rp600 Ribu Siap Dicairkan, Begini Cara Cek Status Penerima Melalui BPJS dan Kemnaker
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved