PEKANBARU – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menyatakan keprihatinan mendalam terhadap kondisi terkini Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Dalam rapat yang digelar di Balai Adat LAMR, Kamis (19/6/2025), lembaga adat tersebut menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian TNTN dan mendorong penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran di kawasan konservasi tersebut.
Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Datuk Seri H. Raja Marjohan Yusuf, menegaskan bahwa pelestarian alam dan perlindungan budaya merupakan dua hal yang saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan.
“Tesso Nilo bukan sekadar paru-paru Riau dan habitat penting bagi gajah serta satwa Sumatera lainnya. Kawasan ini juga menjadi ruang hidup masyarakat adat. Oleh karena itu, pendekatan terhadap pengelolaan dan penataan kawasan TNTN harus dilakukan secara adil dan berimbang,” ujar Datuk Seri Marjohan.
Dorong Penegakan Hukum dan Pelibatan Masyarakat Adat
LAMR secara tegas mendorong adanya penegakan hukum terhadap pelanggaran di kawasan TNTN, termasuk pembalakan liar dan alih fungsi kawasan hutan. Selain itu, LAMR juga mendesak agar masyarakat adat dilibatkan secara aktif dalam upaya perlindungan dan pengelolaan hutan berkelanjutan dengan mengedepankan kearifan lokal Melayu.
“Kami melihat pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat adat, dan para pemangku kepentingan untuk menyelamatkan TNTN sebagai warisan ekologis dan budaya,” tambah Datuk Seri Marjohan.
Ia juga menekankan bahwa kerusakan hutan akan berdampak luas, tidak hanya pada lingkungan tetapi juga pada identitas dan keberlangsungan hidup masyarakat lokal.
“Tesso Nilo adalah bagian dari marwah kita. Ketika hutan rusak, maka rusak pula keseimbangan kehidupan,” tegasnya.
LAMR Siapkan Warkah Resmi
Sebagai bentuk sikap resmi, LAMR menyatakan akan segera menerbitkan warkah yang memuat rekomendasi dan pandangan adat terhadap persoalan Tesso Nilo. Warkah tersebut tengah disusun oleh tim perumus dan akan disampaikan kepada pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah dan lembaga konservasi.
“Saat ini tim perumus warkah sedang bekerja. Ini demi kepentingan bersama dan keberlangsungan TNTN ke depan,” tutup Datuk Seri Marjohan, seperti yang dilansir dari mcr.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :