PELALAWAN - Upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kabupaten Pelalawan sepanjang 2025 menunjukkan hasil signifikan.
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan mencatat peningkatan ketahanan remaja dan keluarga, penguatan desa berbasis komunitas, serta tingginya partisipasi masyarakat dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Capaian tersebut disampaikan Kepala BNNK Pelalawan, AKBP Kukuh Yulianto Widodo, S.Pd, dalam konferensi pers di Kantor BNNK Pelalawan, Selasa (23/12/2025).
Ia menegaskan, strategi BNNK Pelalawan mengedepankan pendekatan kemanusiaan melalui semangat War On Drugs For Humanity.
“Perang melawan narkoba kami maknai sebagai upaya penyelamatan manusia. Penindakan tegas terhadap bandar dan pengedar tetap berjalan, namun bagi penyalahguna kami utamakan pendekatan rehabilitatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia,” tegasnya.
Pada sektor pencegahan, BNNK Pelalawan memperkuat Program Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) sebagai basis ketahanan dari tingkat keluarga dan desa. Tahun 2025, Desa Sialang Bungkuk ditetapkan sebagai proyek percontohan.
“Desa Sialang Bungkuk kami pilih berdasarkan Indeks Kawasan Rawan Narkoba (IKRN) 2024 yang menunjukkan kategori rawan, dan penguatan ini dipertegas melalui SK Bupati Pelalawan,” jelasnya.
Sebanyak 40 keluarga mendapatkan fasilitasi pendidikan anti narkoba, serta dibentuk 50 relawan anti narkoba tingkat desa sebagai perpanjangan tangan BNNK Pelalawan.
“Harapannya, desa dapat mandiri dan berkelanjutan dalam pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.
Dari keseluruhan kegiatan pencegahan, BNNK Pelalawan mencatat peningkatan signifikan pada indikator ketahanan sosial.
“Nilai Indeks Ketahanan Diri Remaja dan Anak (DEKTARI) tahun 2025 mencapai 61,01, masuk kategori sangat tinggi. Ini mencerminkan kuatnya daya tahan generasi muda Pelalawan dari ancaman narkoba,” ungkapnya.
Sementara itu, nilai Indeks Ketahanan Keluarga (DEKTARA) masih dalam proses penghitungan di tingkat pusat.
Pada bidang pemberdayaan masyarakat, BNNK Pelalawan membentuk 46 penggiat anti narkoba di lingkungan pemerintahan dan sektor swasta, serta melakukan tes urin kepada 359 orang sebagai upaya deteksi dini.
Hasil pengukuran tahun 2025 menunjukkan, Indeks Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (IKOTAN): 3,77 (kategori sangat tanggap).
Kemudian, Indeks Kemandirian Partisipasi (IKP) Masyarakat: 3,79 (kategori sangat mandiri) dan bidang rehabilitasi, BNNK Pelalawan mencatat 32 klien direhabilitasi, melampaui target nasional sebanyak 28 orang.
Enam klien menjalani rehabilitasi rawat inap, sementara 5 klien direhabilitasi melalui Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di Desa Simpang Beringin.
“Seluruh proses IBM dilakukan oleh agen pemulihan desa yang telah kami latih, sehingga rehabilitasi benar-benar dekat dengan masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, BNNK Pelalawan menerbitkan 350 Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN) melalui skema PNBP, melebihi target 300 orang, serta melaksanakan asesmen terpadu terhadap 30 orang.
Untuk tahun 2025, BNNK Pelalawan tidak melaksanakan penyidikan terhadap bandar atau pengedar narkoba, seiring kebijakan pusat yang membatasi kewenangan penyidikan pada satuan kerja tertentu.
Meski demikian, komitmen pelayanan tetap ditunjukkan melalui Indeks Kepuasan Layanan yang mencapai 3,84 dari skala 4.
“Keberhasilan P4GN membutuhkan kolaborasi semua pihak. Dengan sinergi lintas sektor, inovasi, dan pendekatan kemanusiaan, kami berkomitmen mewujudkan Pelalawan bersih dari narkoba, sejalan dengan Asta Cita ke-7 Presiden dan Wakil Presiden,” tukasnya.
BNNK Pelalawan juga mengimbau masyarakat berperan aktif memberikan informasi melalui call center 0811-7528-815.