PELALAWAN - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan melaksanakan kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama dan nota kesepahaman di lingkungan pendidikan. Giat ini dilaksanakan di Kantor BNNK Pelalawan, Selasa (11/11/2025).
Hadir dalam penandatangan tersebut yakni Kasubbag Umum, Essa Persada Putra, M.H, Konselor Marleni, SST, dan dua orang Penyuluh Narkoba Ahli Pertama yakni Windy Pranita Sari, S.K.M dan Nurul Fauziah, S.H.
"Tujuan penandatangan ini yaitu sebagai bentuk Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) dan Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN) dalam rangka mewujudkan Lingkungan Pendidikan BERSINAR (Bersih Narkoba)," terang Kepala BNNK Pelalawan, AKBP Kukuh Yulianto Widodo pada halloriau, Selasa (11/11/2025).
Dia menjelaskan, bahwa perjanjian kerja sama pemberantasan Narkotika ini dilakukan dengan dua sekolah Menengah dan satu perguruan tinggi di Pelalawan.
"Ada dua SMA dan satu perguruang tinggi yang melakukan penanda tantangan kerjasama yakni Institut Teknologi Perkebunan Pelalawan Indonesia yang dihadiri langsung oleh Rektor ITP2I yaitu Prof Dr Ir H Tengku Dahril, M.Sc, SMAN Bernas Binsus Provinsi Riau dengan kepsek-nya Tati Andriani, M.M dan SMAN 1 Pangkalan Kerinci yang dihadiri Kepsek-nya Norlela, M.Pd," katanya.
Dia berharap dengan adanya Perjanjian Kerja Sama dan Nota Kesepahaman ini diharapkan terjalin kerjasama, kolaborasi, sinergitas berkelanjutan dalam mendukung program pencegahan penyalahgunaan.