www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Wako Agung Nugroho: Tak Ada Toleransi! Seluruh THM di Pekanbaru Wajib Tutup Selama Ramadan, Termasuk dalam Hotel
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sepanjang 2025, Kejati Riau Tuntut Hukuman Mati terhadap 31 Terdakwa Narkotika
Selasa, 30 Desember 2025 - 22:54:55 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Sutikno (foto/rri)
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Sutikno (foto/rri)

PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi Riau menunjukkan sikap tegas dalam pemberantasan kejahatan narkotika sepanjang tahun 2025.

Sepanjang tahun ini, jaksa menuntut hukuman mati terhadap 31 terdakwa perkara narkotika, serta hukuman penjara seumur hidup kepada 39 terdakwa lainnya yang terlibat dalam perkara pidana khusus narkotika.

Namun, dari puluhan tuntutan berat tersebut, putusan hakim belum sepenuhnya sejalan dengan tuntutan jaksa. Berdasarkan catatan Kejati Riau, vonis hukuman mati hanya dijatuhkan kepada tujuh terdakwa, sementara 28 terdakwa lainnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Sutikno, menjelaskan bahwa tuntutan hukuman mati dan seumur hidup diajukan sebagai bentuk komitmen kejaksaan dalam memerangi peredaran narkotika yang dinilai merusak masa depan generasi bangsa.

“Tuntutan hukuman mati dan seumur hidup kami ajukan terhadap pelaku narkotika yang masuk kategori berat dan terorganisir. Ini merupakan langkah tegas untuk memberikan efek jera,” ujar Sutikno, Selasa (30/12/2025).

Meski demikian, Sutikno menegaskan bahwa kejaksaan menghormati putusan hakim sebagai bagian dari prinsip independensi peradilan. Menurutnya, perbedaan antara tuntutan jaksa dan vonis hakim merupakan hal yang wajar dalam proses penegakan hukum.

“Yang terpenting, seluruh proses hukum berjalan sesuai aturan dan mengedepankan rasa keadilan,” tambahnya.

Ke depan, Kejati Riau memastikan akan terus mengoptimalkan penanganan perkara narkotika, baik dari sisi penuntutan maupun penguatan pembuktian di persidangan.

Langkah ini diharapkan mampu menekan angka kejahatan narkotika dan memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Riau.

Sumber: RRI.Pekanbaru


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho.(foto: int)Wako Agung Nugroho: Tak Ada Toleransi! Seluruh THM di Pekanbaru Wajib Tutup Selama Ramadan, Termasuk dalam Hotel
Pembahasan lanjutan jalan tol Padang-Pekanbaru seksi Sicincin-Bukittinggi.Bupati Agam Hadiri Rapat Lanjutan Tol Padang–Pekanbaru Seksi Bukittinggi–Sicincin
Cuaca Riau hari ini.(ilustrasi/int)Warga Riau Perlu Waspada, BMKG Prediksi Hujan Lokal dari Siang hingga Malam Nanti
ilustrasi.Satgas MBG Bangkalan Tegaskan Makanan Tidak Basi Meski Berbau Asam
Bupati Kampar Ahmad Yuzar bersama Wakil Bupati Misharti menghadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026).Hadiri Rakornas 2026, Bupati Kampar Nilai Penyamaan Persepsi Pusat dan Daerah Penting
  Sebaran titik panas di Riau meningkat hari ini.(ilustrasi/int)BMKG Temukan 170 Hotspot di Sumatera, 113 Titik Panas Menyala di Riau
Anggota DPRD Pekanbaru H Wan Agusti SH MH.DPRD Pekanbaru Minta Pengamanan Ramadan Dilakukan Nyata di Lapangan
ist.Hashim: Empat Perusahaan Keberatan Izinnya Dicabut Pemerintah
ilustrasi.Pajak Sawit Dinilai Tidak Efisien Tingkatkan PAD Riau
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.Penentuan Awal Ramadan 1447 H, Muhammadiyah Gunakan Kalender Hijriah Global
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
AMSI Riau dan SKK Migas Sumbagut Perkuat Kerjasama di 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved