www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BMKG Temukan 170 Hotspot di Sumatera, 113 Titik Panas Menyala di Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bupati Inhil Herman Diperiksa sebagai Saksi Sidang Korupsi Baznas
Jumat, 09 Januari 2026 - 19:32:23 WIB
Ilustrasi Bupati Herman diperiksa sebagai saksi pada sidang perkara korupsi Baznas Inhil (foto/ist)
Ilustrasi Bupati Herman diperiksa sebagai saksi pada sidang perkara korupsi Baznas Inhil (foto/ist)

PEKANBARU - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman sebagai saksi pada sidang perkara korupsi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Inhil, Jumat (9/1/2026).

Herman hadir diperiksa sebagai saksi setelah namanya disebut dalam berkas pemeriksaan hingga dakwaan dugaan korupsi dengan terdakwa Arsalim.

Pada perkara ini, terdakwa Arsalim dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua IV Bidang Sumber Daya Manusia, Administrasi dan Umum Baznas Inhil, didakwa telah melakukan korupsi yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp675,5 juta sesuai audit dar BPKP Provinsi Riau.

Arsalim selaku penyedia isi paket Premium Ramadhan Tahun Anggaran 2024 didakwa melakukan pembelian item-item paket Premium Ramadan Tahun Anggaran 2024 yang tidak disertai dengan surat penunjukan atau surat perjanjian kerjasama. Ia juga didakwa tidak mempedomani Surat Keputusan Ketua Badan Amil Zakat Nasional Nomor 51 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengadaan Barang atau Jasa di Lingkungan Badan Amil Zakat Nasional.

Berdasarkan laporan pembukuan Toko Z tentang Paket Premium Ramadhan pada Baznas Inhil Tahun Anggaran 2024 pembelian item-item paket tersebut sebesar Rp1,3 miliar. Dari pembelian item-item paket tersebut yang dibelanjakan, terdakwa telah mengambil keuntungan atas kegiatan tersebut  diluar isi paket dengan selisih mencapai Rp326,5 juta.

Sementara Almarhum M Yunus Hasby dalam perkara ini turut memperkaya diri bersama terdakwa Arsalim sebesar Rp348,9 juta. Keduanya di dalam perkara ini, sesuai audit  BPKP Provinsi Riau telah merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara, sebesar Rp675,5 juta.

Atas perbuatannya itu, Arsalim didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Diketahui, serah terima paket Premium Ramadan ini ditandatangani pada April 2024 oleh M Yunus Hasby (Alm) saksi Bupati Herman, yang saat itu masih berstatus sebagai Pj Bupati Inhil. Dalam dakwaannya, JPU menyebutkan, Baznas Inhil juga tidak menyalurkan langsung ke penerima melainkan meminta Pemerintah Kabupaten Inhil untuk menyalurkannya.

JPU mendakwa data yang berhak menerima paket itu tidak pernah diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Inhil. Hingga penyaluran yang dilakukan oleh Baznas, sebanyak 886 paket, tidak tepat sasaran atau bukan kepada Asnaf Fakir dan Miskin. Penerima tidak berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial  yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial Inhil hingga bertentangan dengan Undang-Undang No 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Penulis: Ayendra
Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Sebaran titik panas di Riau meningkat hari ini.(ilustrasi/int)BMKG Temukan 170 Hotspot di Sumatera, 113 Titik Panas Menyala di Riau
Anggota DPRD Pekanbaru H Wan Agusti SH MH.DPRD Pekanbaru Minta Pengamanan Ramadan Dilakukan Nyata di Lapangan
ist.Hashim: Empat Perusahaan Keberatan Izinnya Dicabut Pemerintah
ilustrasi.Pajak Sawit Dinilai Tidak Efisien Tingkatkan PAD Riau
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.Penentuan Awal Ramadan 1447 H, Muhammadiyah Gunakan Kalender Hijriah Global
  Pembahasan lanjutan jalan tol Padang-Pekanbaru seksi Sicincin-Bukittinggi.Bupati Agam Hadiri Rapat Lanjutan Tol Padang–Pekanbaru Seksi Bukittinggi–Sicincin
Cuaca Riau hari ini.(ilustrasi/int)Warga Riau Perlu Waspada, BMKG Prediksi Hujan Lokal dari Siang hingga Malam Nanti
ilustrasi.Satgas MBG Bangkalan Tegaskan Makanan Tidak Basi Meski Berbau Asam
Bupati Kampar Ahmad Yuzar bersama Wakil Bupati Misharti menghadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026).Hadiri Rakornas 2026, Bupati Kampar Nilai Penyamaan Persepsi Pusat dan Daerah Penting
Direktur RPB, Ade Putra (dua kanan) dalam rapat koordinasi persiapan menghadapi HBKN Ramadan dan Idulfitri (foto/ist)Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Ramadan, Pemprov Riau Gencarkan Operasi Pasar Murah
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
AMSI Riau dan SKK Migas Sumbagut Perkuat Kerjasama di 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved