www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BMKG Temukan 170 Hotspot di Sumatera, 113 Titik Panas Menyala di Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Penahanan Abdul Wahid Diperpanjang Ketiga Kalinya, Praktisi Hukum: Momentum Ajukan Praperadilan
Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:54:10 WIB
Pengacara asal Riau, Rizki Junianda Putra, MH soroti perpanjangan penahanan Abdul Wahid (foto/ultra)
Pengacara asal Riau, Rizki Junianda Putra, MH soroti perpanjangan penahanan Abdul Wahid (foto/ultra)

KUANSING - Menyikapi diperpanjangnya kembali masa penahanan Gubenur Riau non aktif, Abdul Wahid oleh KPK, praktisi hukum yang juga seorang pengacara asal Riau, Rizki Junianda Putra, MH atau akrab disapa Rizki Poliang mengatakan bahwa kondisi ini harusnya dimanfaatkan pihak Abdul Wahid untuk mengajukan praperadilan.

Menurut Rizki Poliang saat berbincang dengan balloriau.com, Jumat (9/1/2026) malam di Pekanbaru, dengan diperpanjangnya kembali masa penahanan terhadap Abdul Wahid, ini mengindikasikan bahwa bukti yang peroleh KPK masih belum solid. Sehingga lembaga anti rasuah tersebut terus mencari penguat.

"Sebagaimana kita dengar, sejak pasca penahanan Abdul Wahid pada Novemver 2025 lalu, KPK terus mencari bukti - bukti lainnya, sampai ada penggeledahan dibeberapa instansi hingga kantor Bupati Inhu. Ini pertanda bukti yang dimiliki KPK saat penangkapan sangat lemah dan tidak solid," ujar Rizki Poliang.

Di samping itu sambung Rizki, patut diduga bahwa sampai saat ini penyidik KPK masih ragu jika perkara ini bisa dibuktikan dipersidangan. Hal ini juga menunjukkan bahwa konstruksi perkaranya juga belum matang.

KPK kata Rizki, semacam ada kesulitan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dapat memenuhi unsur dakwaannya nanti, terlebih jika hal ini dikaitkan dengan banyaknya kejanggalan dalam ott terhadap abdul wahid beberapa waktu lalu.

"Seharusnya jika perkara sudah "siap tempur", penyidik justru akan mempercepat P-21 dan pelimpahan, bukan memperpanjang penahanan berulang," sambung pengacara muda ini.

Momen seperti sebut Rizki lagi, harusnya dapat dimanfaatkan oleh pihak Abdul Wahid untuk mengajukan praperadilan.

"Upaya prapid bukan semata-mata untuk melepaskan diri dari permasalahan hukum, tetapi sebagai bentuk upaya untuk mencari kepastian hukum atas perkaranya," ujar Rizki.

Seperti diketahui, Gubenur Riau non aktif Abdul Wahid terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada November 2025 lalu. Lalu Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya.Dalam kasus ini Abdul Wahid diduga menerima gratifikasi atau fee proyek yang santer disebut dengan istilah jatah preman.

Namun proses penangkapan dan penahanan hingga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dinilai banyak kalangan terdapat kejanggalan. Apalagi dugaan tersebut diperkuat dengan belum dilimpahkannya kasus tersebut ke pengadilan, sehingga KPK kembali melakukan perpanjangan penahanan untuk ketiga kalinya.

Penulis: Ultra
Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Sebaran titik panas di Riau meningkat hari ini.(ilustrasi/int)BMKG Temukan 170 Hotspot di Sumatera, 113 Titik Panas Menyala di Riau
Anggota DPRD Pekanbaru H Wan Agusti SH MH.DPRD Pekanbaru Minta Pengamanan Ramadan Dilakukan Nyata di Lapangan
ist.Hashim: Empat Perusahaan Keberatan Izinnya Dicabut Pemerintah
ilustrasi.Pajak Sawit Dinilai Tidak Efisien Tingkatkan PAD Riau
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.Penentuan Awal Ramadan 1447 H, Muhammadiyah Gunakan Kalender Hijriah Global
  Pembahasan lanjutan jalan tol Padang-Pekanbaru seksi Sicincin-Bukittinggi.Bupati Agam Hadiri Rapat Lanjutan Tol Padang–Pekanbaru Seksi Bukittinggi–Sicincin
Cuaca Riau hari ini.(ilustrasi/int)Warga Riau Perlu Waspada, BMKG Prediksi Hujan Lokal dari Siang hingga Malam Nanti
ilustrasi.Satgas MBG Bangkalan Tegaskan Makanan Tidak Basi Meski Berbau Asam
Bupati Kampar Ahmad Yuzar bersama Wakil Bupati Misharti menghadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026).Hadiri Rakornas 2026, Bupati Kampar Nilai Penyamaan Persepsi Pusat dan Daerah Penting
Direktur RPB, Ade Putra (dua kanan) dalam rapat koordinasi persiapan menghadapi HBKN Ramadan dan Idulfitri (foto/ist)Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Ramadan, Pemprov Riau Gencarkan Operasi Pasar Murah
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
AMSI Riau dan SKK Migas Sumbagut Perkuat Kerjasama di 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved