PEKANBARU - Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan isi maupun makna surat sumpah yang beredar luas dan diklaim berasal dari Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.
Menurut Taufik, kehati-hatian menjadi kunci utama di tengah proses hukum yang masih berjalan.
Ia menilai, masyarakat perlu memastikan keaslian, sumber, serta konteks surat tersebut agar tidak memicu kegaduhan sosial.
“Perlu diteliti dulu, apakah benar itu dari Pak Wahid dan apa maksudnya. Jangan sampai masyarakat terpancing oleh informasi yang belum jelas duduk perkaranya,” ujar Taufik Ikram Jamil.
Ia menegaskan, kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menjerat Abdul Wahid masih berada pada tahap penyidikan dan pengembangan.
Hingga kini, belum ada putusan hukum berkekuatan tetap terkait perkara yang terjadi pada awal November 2025 tersebut.
Surat Tulis Tangan dari Rutan KPK
Di tengah proses hukum itu, publik Riau dihebohkan oleh beredarnya sebuah surat tulis tangan yang disebut-sebut ditulis Abdul Wahid dari dalam rumah tahanan KPK.
Surat tersebut ditulis menggunakan tinta biru, dibubuhi tanda tangan, dan berisi pernyataan sumpah yang ditujukan kepada masyarakat Riau.
Dalam surat itu, Abdul Wahid menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang muncul akibat pemberitaan.
Ia juga menegaskan tidak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan penyidik, termasuk meminta fee atau setoran kepada aparatur sipil negara (ASN), maupun mengancam mutasi jabatan.
Selain itu, Abdul Wahid membantah adanya janji temu terkait dugaan serah terima uang. Ia juga menguatkan keterangan istrinya bahwa sejumlah uang yang disita KPK di kediaman mereka di Jakarta Selatan merupakan tabungan keluarga yang disiapkan untuk kebutuhan kesehatan anak.
Beredar di Grup WhatsApp hingga Alumni UIN Suska
Surat tersebut kini menyebar luas di berbagai grup WhatsApp dan media sosial di Riau, termasuk di lingkungan alumni Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau.
Abdul Wahid diketahui masih tercatat sebagai Ketua Alumni UIN Suska Riau.
Pengurus Alumni UIN Suska Riau, Rinaldi, yang juga sahabat dekat Abdul Wahid, membenarkan keaslian surat tersebut.
Namun, ia mengungkapkan surat itu sebenarnya telah ditulis sejak November 2025 lalu.
“Suratnya memang dari Abdul Wahid. Selain ini, sudah banyak surat lain yang ia titipkan kepada sahabat-sahabatnya,” kata Rinaldi.
Penahanan Diperpanjang
Sebagai informasi, Abdul Wahid ditangkap KPK pada 3 November 2025. Hingga kini, masa penahanannya telah diperpanjang sebanyak tiga kali untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
LAM Riau kembali menekankan agar masyarakat menghormati proses hukum, menjaga ketenangan, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi secara resmi.