www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Korupsi Pupuk Subsidi Rp34 M, Kejari Pelalawan Perpanjang Penahanan 17 Tersangka
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tim Elang Kuantan Amankan Remaja dan Dua Pengedar Sabu di Petai Baru
Rabu, 11 Februari 2026 - 14:20:28 WIB
Penangkapan remaja terlibat jaringan pengedar narkoba di Kuansing.(ilustrasi/int)
Penangkapan remaja terlibat jaringan pengedar narkoba di Kuansing.(ilustrasi/int)

KUANSING – Upaya penyelamatan generasi muda dari ancaman narkotika kembali dilakukan jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing).

Seorang remaja berusia 17 tahun diamankan bersama dua pria dewasa saat Tim Elang Kuantan Satresnarkoba menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi pusat peredaran sabu di Desa Petai Baru, Kecamatan Singingi.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita puluhan paket sabu dengan total berat kotor mencapai 64,66 gram, mengindikasikan aktivitas peredaran yang telah berjalan sistematis.

Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuansing, AKP Hasan Basri mengungkapkan, penggerebekan dilakukan pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, menyusul laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Informasi dari masyarakat kami tindaklanjuti dengan penyelidikan. Setelah dipastikan akurat, tim langsung melakukan penggerebekan,” ujar Hasan Basri, Rabu (11/2/2026).

Saat petugas masuk ke rumah tersebut, tiga pria ditemukan berada di dalam kamar. Polisi menduga mereka tengah menggunakan sekaligus memaketkan sabu untuk diedarkan kembali. Ketiganya diamankan tanpa perlawanan.

“Mereka masing-masing berinisial AS (31) warga Desa Petai Baru, AT (17) warga Desa Petai Baru, serta S (38) warga Desa Sungai Kuning, Kecamatan Singingi,” jelas Hasan.

Dari penggeledahan yang disaksikan perangkat desa, Tim Elang Kuantan menyita 62 paket sabu, satu pipet kaca pyrex berisi sabu, timbangan digital, alat hisap bong dan korek api.

Kemudian, gunting, serta sejumlah botol dan plastik klip yang digunakan sebagai wadah narkotika.

Polisi juga mengamankan tiga unit telepon genggam yang diduga terkait aktivitas peredaran.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap, tersangka AS mengaku mendapatkan sabu seberat setengah ons dari seorang pria berinisial F yang kini masuk dalam daftar pencarian dan masih diburu polisi.

“Barang tersebut diterima dengan sistem kerja untuk diedarkan kembali,” ungkap Hasan.

Sementara itu, tersangka S mengaku membeli satu paket sabu dari AS seharga Rp300 ribu untuk dikonsumsi bersama remaja berinisial AT.

“Hasil tes urine ketiganya menunjukkan positif amphetamine,” tambahnya.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a jo Pasal 612 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan dalam UU Nomor 1 Tahun 2026.

Ancaman hukumannya tidak ringan, mulai dari pidana penjara minimal 6 tahun hingga maksimal 20 tahun, bahkan penjara seumur hidup, serta denda antara Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.

AKP Hasan Basri menegaskan, Polres Kuansing tidak akan mentolerir peredaran narkoba, terlebih yang melibatkan anak di bawah umur.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Kuansing. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kuansing untuk proses penyidikan lanjutan dan pengembangan jaringan pemasok.

Sumber: tribunpekanbaru.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kejari Pelalawan perpanjang penahanan 17 tersangka korupsi pupuk bersubsidi (foto#ist)Korupsi Pupuk Subsidi Rp34 M, Kejari Pelalawan Perpanjang Penahanan 17 Tersangka
Februari makin spesial, Capella Honda Riau meluncurkan program HONDA FAST dengan promo menguntungkan (foto/ist)Februari Makin Spesial, CDN Riau Hadirkan Promo Honda FAST yang Menguntungkan
Pemprov Riau pertajam akurasi data Indeks Demokrasi Indonesia 2025 (foto/ist)Bedah 22 Indikator Demokrasi, Pemprov Riau Pertajam Akurasi Data IDI 2025
Upacara keselamatan kerja dalam rangka peringatan Bulan K3 Nasional 2026, PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Riau Kompleks, Pangkalan Kerinci, Selasa (11/2/2026).Upacara Bulan K3 Nasional 2026, RAPP Perkuat Komitmen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Direktur PT RPB, Ade Putra memantau operasi pasar di Pekanbaru beberapa waktu lalu (foto/ist)Jelang Imlek 2026, TPID Riau Gelar Operasi Pasar Murah di Pekanbaru
  Komitmen bersih narkoba, Polres Meranti lakukan tes urine mendadak (foto/klikmx)Tes Urine Mendadak di Mapolres Meranti, 5 Anggota Positif dan Langsung Dipatsus
Dibuka Bupati Suhardiman Amby, Musrenbang tingkat kecamatan di Kuansing resmi dimulai (foto/ultra)Dibuka Bupati, Musrenbang Tingkat Kecamatan di Kuansing Resmi Dimulai
Ist.UIR Gelar Wisuda Periode 1 2026, Tegaskan Komitmen Cetak Lulusan Unggul dan Berdaya Saing
Perkuat kualitas demokrasi, Pemprov Riau gelar FGD Indeks Demokrasi Indonesia 2025 (foto/ist)Perkuat Kualitas Demokrasi, Pemprov Riau Gelar FGD Indeks Demokrasi Indonesia 2025
KPK periksa (ki-ka) Plt Gubri SF Hariyanto, Sekda Syahrial Abdi, hingga Bupati Inhu Ade Agus terkait kasus Abdul Wahid (foto/int)KPK Periksa Plt Gubri, Sekda hingga Bupati Inhu Terkait Kasus Abdul Wahid
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
AMSI Riau dan SKK Migas Sumbagut Perkuat Kerjasama di 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved