SINABOI – Upaya pencegahan dini kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) diperkuat di Kecamatan Sinaboi. Unsur pimpinan kecamatan (Upika) bersama TNI, Polri, Masyarakat Peduli Api (MPA), lurah, dan para datuk penghulu menggelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla, Rabu (11/2/2026) pagi, di halaman Kantor Camat Sinaboi.
Camat Sinaboi, Andri Munawar menegaskan, sekitar 75 persen wilayah Kecamatan Sinaboi merupakan lahan gambut, yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap kebakaran saat cuaca kering.
“Kondisi geografis Sinaboi menuntut kita untuk lebih waspada. Antisipasi harus dilakukan sejak dini agar Karhutla tidak terjadi dan merugikan masyarakat,” tegas Andri Munawar.
Ia menekankan pentingnya peran aktif seluruh pemangku kepentingan, mulai dari aparatur hingga masyarakat, dalam menjaga lingkungan dan menyebarkan edukasi bahaya Karhutla.
“Dengan kerja sama lintas sektor, potensi kebakaran bisa ditekan. Ini bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Selain fokus pada mitigasi Karhutla, Camat Andri juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah menjelang perayaan Imlek dan bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
Ia berharap kondusivitas wilayah tetap terjaga agar seluruh agenda keagamaan dapat berlangsung aman, tertib, dan damai.
Sementara itu, Danramil 01 Bangko, Kapten Karnila Wati menjelaskan, wilayah tugasnya mencakup empat kecamatan, yakni Bangko, Sinaboi, Pekaitan, dan Batu Hampar.
Menurutnya, apel kesiapsiagaan ini menjadi momentum penting untuk mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membakar lahan. Hal kecil seperti puntung rokok juga harus diperhatikan, pastikan benar-benar padam sebelum dibuang,” kata Kapten Karnila.
Kapolsek Sinaboi Iptu Irwandi H. Turnip, SH menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak hanya melakukan pencegahan, tetapi juga penindakan hukum terhadap pelaku Karhutla.
“Jangan membuka lahan dengan cara membakar dan jangan membuang puntung rokok sembarangan. Pastikan puntung rokok benar-benar padam,” tegas Kapolsek.
Ia menambahkan, setiap kejadian kebakaran lahan akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan, termasuk pemeriksaan pemilik lahan, penyegelan, hingga penyitaan.
“Apabila lahan sudah terbakar, otomatis tidak bisa digunakan lagi untuk kegiatan apa pun,” tegas mantan Kanit Reskrim Polsek Bangko tersebut.
Apel kesiapsiagaan ini diharapkan menjadi pemicu semangat kolektif bagi aparat dan masyarakat Sinaboi untuk tetap siaga menghadapi ancaman Karhutla sepanjang musim kemarau.