DUMAI - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib melalui razia kamar hunian warga binaan, Rabu (11/2/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program Zero Halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba).
Razia dilaksanakan secara menyeluruh dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH). Petugas melakukan penyisiran di seluruh kamar hunian untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di kamar hunian.
Seluruh barang hasil temuan langsung diamankan dan dimusnahkan di tempat sesuai dengan ketentuan serta prosedur yang berlaku.
Karutan Dumai, Enang Iskandi menegaskan, komitmen Zero Halinar bukan sekadar slogan, melainkan wujud tanggung jawab institusi dalam menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan.
"Kami berkomitmen penuh memberantas peredaran handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba di dalam rutan. Tidak ada toleransi terhadap setiap pelanggaran," ujarnya.
"Kegiatan ini juga menjadi langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus memastikan proses pembinaan berjalan optimal dan sesuai aturan," sambungnya.
Senada dengan itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Dumai, Akhmad Faiq Maulana menyampaikan, razia akan terus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan.
"Razia ini merupakan langkah konkret dalam mendukung penuh program Zero Halinar. Kami akan melaksanakannya secara konsisten guna menciptakan lingkungan Rutan Dumai yang aman, tertib, dan bersih dari halinar," tegasnya.