PEKANBARU – Satu tahun kepemimpinan Gubernur Riau Abdul Wahid bersama Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto dinilai belum menunjukkan terobosan struktural signifikan, baik dalam pemberantasan korupsi, perbaikan lingkungan, maupun transformasi kesejahteraan masyarakat.
Pengamat kebijakan publik, M Rawa El Amady, menyebut satu tahun memang relatif singkat untuk evaluasi menyeluruh. Namun sejumlah indikator seperti integritas tata kelola, peristiwa operasi tangkap tangan (OTT), hingga lemahnya reformasi struktural menjadi sinyal bahwa arah perubahan belum sepenuhnya berpihak pada tata kelola bersih dan kesejahteraan rakyat.
“Dalam kosmologi Melayu, pemimpin diukur dari amanah, bukan dari seberapa rapi laporan administrasinya. Ketika uang miliaran ditemukan di rumah dinas, yang rusak bukan hanya reputasi individu, tetapi kepercayaan komunitas terhadap institusi yang seharusnya melindungi mereka,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).
Rawa memaparkan empat pendekatan untuk mengukur keberhasilan kepala daerah, yakni tata kelola dan integritas, ekonomi politik daerah, pelayanan publik, serta ekologi politik.
Dari sisi tata kelola dan integritas, hasil Survei Penilaian Integritas 2025 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan skor Pemerintah Provinsi Riau sebesar 62,83, turun 5,97 poin dibanding tahun sebelumnya. Angka tersebut menempatkan Riau dalam kategori rentan korupsi. Dari 12 kabupaten/kota, hanya dua yang masuk kategori waspada, sementara 10 lainnya masih berada di zona rentan.
Secara historis, Riau juga mencatat sejumlah kepala daerah yang tersandung kasus hukum. Menurutnya, penurunan skor integritas mencerminkan belum kuatnya sistem pencegahan korupsi dan masih lemahnya koordinasi antar organisasi perangkat daerah. Komitmen antikorupsi dinilai belum menjadi agenda struktural yang sistemik.
Dari pendekatan ekonomi politik daerah, ekonomi Riau pada 2025 tumbuh 4,79 persen, naik dari 3,52 persen pada 2024, namun masih di bawah rata-rata nasional sekitar 5,11 persen. Struktur Produk Domestik Regional Bruto sebesar Rp1.201 triliun masih ditopang sektor migas, sawit, dan konstruksi. Surplus APBD per April 2025 tercatat Rp139,43 miliar.
Namun, daerah penghasil seperti Kampar, Rokan Hulu, dan Pelalawan dinilai belum menikmati dana bagi hasil yang proporsional dibanding ekstraksi sumber daya yang terjadi. Ketimpangan juga terlihat dari Gini Ratio perkotaan sekitar 0,337 yang lebih tinggi dibanding pedesaan 0,268. Persentase kemiskinan 2025 berada di kisaran 6,30 persen.
“Pertumbuhan ini lebih dipicu dinamika pasar komoditas global daripada transformasi ekonomi berbasis masyarakat. Dengan demikian, pertumbuhan belum sepenuhnya mencerminkan peningkatan kesejahteraan warga,” jelasnya.
Dari sisi pelayanan publik, Ombudsman RI Perwakilan Riau menerima 729 akses layanan masyarakat sepanjang 2025 dengan capaian penyelesaian laporan melampaui target. Indeks kepuasan masyarakat menunjukkan tren administratif yang membaik, meski efektivitas substantifnya masih dipertanyakan, terutama di wilayah pedesaan.
Sementara dari sisi ekologi politik, sepanjang 2025 deforestasi di Riau mencapai sekitar 24.085 hektare, dengan sisa tutupan hutan alam sekitar 1,31 juta hektare. Kebakaran hutan dan lahan melonjak hingga 19.671 hektare. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup berada di kisaran 65,32 dengan target peningkatan menjadi 70 pada 2029.
pRawa menilai Riau berada dalam paradoks klasik, mengejar pertumbuhan ekonomi berbasis ekstraksi sumber daya, namun di saat yang sama menghadapi degradasi ekologis serius. Konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan juga dinilai masih tinggi, termasuk di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo yang mencerminkan problem tata kelola hutan yang belum tuntas.