www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Wabup Muklisin Pimpin Rapat Pembentukan BUMD Kuansing
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tiga Pengedar Narkoba Diciduk di Langgam, Paket Sabu dan Ganja Diamankan
Senin, 23 Februari 2026 - 13:30:25 WIB
Sat Resnarkoba Polres Pelalawan bongkar peredaran sabu dan ganja (foto/Andy)
Sat Resnarkoba Polres Pelalawan bongkar peredaran sabu dan ganja (foto/Andy)

PELALAWAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Tiga tersangka berinisial DH (38), BS (28), dan MSF (24) ditangkap di Desa Langkan, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Jumat (20/2/2026).

Kapolres Pelalawan, John Louis Letedara, melalui Kasi Humas AKP Thomas B. Siahaan, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Sat Resnarkoba dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di Desa Langkan.

Kasat Resnarkoba, AKP Alek Sinaga, menjelaskan bahwa setelah menerima informasi, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para tersangka di lokasi berbeda. DH dan BS ditangkap di sebuah rumah di Desa Langkan, sementara MSF diamankan di sebuah pondok di pinggir jalan desa tersebut.

"Kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 3 tersangka dengan barang bukti berupa 21 paket sabu, 1 bungkusan daun ganja kering, dan 8 bungkus daun ganja kering," ujarnya.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 21 paket sabu dengan berat kotor 3,83 gram, satu bungkus daun ganja kering seberat 2,49 gram, serta delapan bungkus daun ganja kering dengan berat kotor 35,53 gram.

Selain itu, turut diamankan satu botol permen, satu bal plastik klip merah, satu unit timbangan digital, dua unit telepon genggam Android, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran.

Ketiga tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) junto Pasal 111 Ayat (1) junto Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolres Pelalawan mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan guna menekan peredaran narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pelalawan.

Penulis: Andy
Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Wakil Bupati Kuantan Singingi, Muklisin (foto/int)Wabup Muklisin Pimpin Rapat Pembentukan BUMD Kuansing
Baznas Rohil hadiri penyerahan SK Dai Fundraising Zakat (foto/afrizal)Baznas Rohil Gelar Silaturahmi dan Penyerahan SK Dai Fundraising Zakat
Harga emas di Galeri 24 Distro Pegadaian Pekanbaru masih tinggi (foto/riki)Harga 1 Gram Emas Pegadaian di Pekanbaru Rp3 Juta, Saatnya Jual?
Termasuk Kapolda Irjen Herry, ribuan personel Polda Riau tes urine serentak hari ini (foto/ist)Tanpa Terkecuali, Personel Polda Riau dan Jajaran Jalani Tes Urine Massal Hari Ini
Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru masih mahal (foto/int)Harga Emas Antam di Pekanbaru Rp3 Juta Hari Ini, Saatnya Jual atau Beli?
  JETOUR Indonesia menggelar seremoni serah terima perdana model JETOUR T2 di One Batam Mall, Kota Batam, Sabtu (21/2/2026). Foto ISTJETOUR Indonesia Serahkan 12 Unit Perdana JETOUR T2 kepada Konsumen di Batam
Sat Resnarkoba Polres Pelalawan bongkar peredaran sabu dan ganja (foto/Andy)Tiga Pengedar Narkoba Diciduk di Langgam, Paket Sabu dan Ganja Diamankan
IlustrasiMUI Riau Dukung Pengaturan Operasional Tempat Usaha Selama Ramadan
Ilustrasi waspada Karhutla, hotspot masih terdeteksi di Riau (foto/int)Riau Catat 21 Hotspot, Dumai Paling Rawan
BMKG peringatkan potensi hujan lebat dan angin kencang di Riau hari ini (foto/int)BMKG Peringatkan Cuaca Riau Berpotensi Diguyur Hujan Sore hingga Malam
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
AMSI Riau dan SKK Migas Sumbagut Perkuat Kerjasama di 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved