JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Terbaru, lembaga antirasuah itu menetapkan satu tersangka baru yang diduga terlibat dalam perkara yang menjerat Gubernur Riau nonaktif.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa tersangka baru tersebut adalah Marjani (MJN), yang diketahui merupakan ajudan atau ADC dari Abdul Wahid.
Menurut Budi, pada Senin (9/3/2026) penyidik KPK telah memanggil sejumlah pihak sebagai saksi dalam proses penyidikan dengan tersangka Marjani.
Penetapan tersangka baru ini, kata dia, menjadi tanda bahwa proses penyidikan kasus tersebut masih terus berjalan. KPK juga masih mendalami kemungkinan adanya bukti-bukti baru yang dapat memperluas pengusutan perkara.
Ia menambahkan, operasi tangkap tangan sering menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mengungkap praktik korupsi yang lebih luas. Karena itu, penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya praktik serupa di sektor lain di wilayah Riau.
Sementara itu, penyidikan terhadap Abdul Wahid dalam perkara dugaan pemerasan terhadap bawahannya di Unit Pelaksana Teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Riau telah dinyatakan lengkap.
Budi menyebut berkas perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan telah dilimpahkan ke tahap penuntutan, sehingga Abdul Wahid segera menjalani proses persidangan.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada awal November 2025. Dalam perkara tersebut, Abdul Wahid diduga meminta sejumlah uang kepada bawahannya di lingkungan UPT Dinas PUPR Riau.
Selain Abdul Wahid, KPK sebelumnya telah menetapkan dua tersangka lain, yakni Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau Muhammad Arief Setiawan serta Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam.
Dalam penyidikan, KPK menduga Abdul Wahid mengancam para bawahannya agar menyetor uang yang disebut sebagai jatah preman dengan total mencapai Rp7 miliar. Setoran tersebut diduga dilakukan beberapa kali, yakni pada Juni, Agustus, dan November 2025.
Dengan adanya tersangka baru, KPK memastikan proses penyidikan masih terus berkembang guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.