www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Banyak Masalah, DPRD Nilai Rp100 M Belum Cukup Atasi Banjir Pekanbaru
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Masa Penahanan Abdul Wahid Capai 116 Hari, KPK Siapkan Pelimpahan Berkas
Sabtu, 28 Februari 2026 - 08:30:00 WIB
Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.
Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.

PEKANBARU - Masa penahanan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencapai 116 hari per Jumat (27/2/2026). Penyidik saat ini menyiapkan pelimpahan berkas perkara ke jaksa menjelang berakhirnya batas maksimal masa penahanan pada tahap penyidikan.

Abdul Wahid ditahan sejak 4 November 2025, sehari setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada 3 November 2025. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sembilan orang terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Riau.

Perkara ini dikenal dengan praktik “jatah preman” atau japrem proyek. Selain Abdul Wahid, dua tersangka lain yang ditetapkan dalam kasus tersebut adalah Kepala Dinas PUPR Riau M Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam.

Mengacu pada ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), masa penahanan pada tahap penyidikan untuk perkara dengan ancaman hukuman di atas sembilan tahun dapat mencapai maksimal 120 hari. Masa tersebut terdiri dari penahanan awal 20 hari, perpanjangan 40 hari, serta dua kali perpanjangan masing-masing 30 hari.

Jika dihitung sejak penahanan awal, masa penahanan tahap penyidikan diperkirakan berakhir pada 3 Maret 2026. Artinya, tersisa sekitar empat hari bagi penyidik untuk menuntaskan proses pemberkasan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan penyidik tengah merampungkan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan. Pelimpahan berkas menjadi tahapan krusial sebelum perkara disidangkan di pengadilan.

Apabila berkas dinyatakan lengkap atau P-21, tersangka beserta barang bukti akan segera diserahkan kepada jaksa penuntut umum. Namun jika hingga batas waktu berkas belum lengkap, maka tersangka harus dibebaskan demi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rois (kanan) kritik anggaran Rp100 miliar yang disiapkan Pemko (foto/ist)Banyak Masalah, DPRD Nilai Rp100 M Belum Cukup Atasi Banjir Pekanbaru
Riau perkuat nilai Pancasila lewat sosialisasi BPIP (foto/int)BPIP Hadir di Riau, Pemprov Tegaskan Komitmen Perkuat Ideologi Pancasila
HUT ke-45 Gapki Riau, perkuat sinergi sawit dan media di bulan Ramadan (foto/ist)Gapki Riau Rayakan HUT ke-45 dengan Buka Puasa Bersama Insan Pers
Ilustrasi BMKG catat puluhan hotspot di Sumatera (foto/int)Termasuk Riau, BMKG Catat Puluhan Hotspot di Sumatera
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang (foto/kompas)BGN Hentikan 47 SPPG, Temukan Roti Berjamur hingga Lauk Basi
  Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Anggi Rian Diansyah (foto/ist)Polisi Tegaskan Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Tak Ada Gangguan Mental
Ketua DPW Willy Aditya dalam acara Silaturahmi Ramadan NasDem Riau di Pekanbaru (foto/riki)Buka Puasa dan Silaturahmi Penuh Makna, NasDem Riau Pererat Soliditas
Anggota DPRD Riau Dapil Inhu-Kuansing, Dodi Irawan perjuangkan perbaikan Jalan Teluk Kuantan-Cerenti (foto/ultra)Anggota DPRD Riau Dapil Inhu-Kuansing Perjuangkan Perbaikan Jalan Teluk Kuantan-Cerenti
BRI Peduli menyalurkan 700 paket Sembako untuk warga Sri Meranti, Pekanbaru (foto/ist)BRI Peduli Salurkan 700 Paket Sembako untuk Warga Sri Meranti Pekanbaru
Bupati Kuansing, Suhardiman Amby audiensi ke DPRD Riau (foto/ultra)Bangun Komunikasi Strategis, Bupati Kuansing Audiensi ke DPRD Riau
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
AMSI Riau dan SKK Migas Sumbagut Perkuat Kerjasama di 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved