BENGKALIS — Polres Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Sabtu pagi (21/3/2026), di tengah suasana Lebaran, aparat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dalam jumlah besar di Pelabuhan Roro Air Putih, Desa Air Putih, Kabupaten Bengkalis.
Operasi yang berlangsung di tengah antrean kendaraan itu sempat membuat suasana pelabuhan menegang. Petugas yang telah lebih dulu memantau pergerakan target langsung melakukan penyergapan terhadap sebuah mobil Daihatsu Ayla putih yang dicurigai membawa barang terlarang.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Resnarkoba AKP Kris Tofel memimpin langsung operasi tersebut. Dua pria berinisial HS (32) dan DS (44) berhasil diamankan tanpa perlawanan saat kendaraan mereka digeledah.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan 13 bungkus besar sabu dengan berat kotor mencapai 13 kilogram. Selain itu, turut disita 373 cartridge yang diduga mengandung etomidate, terdiri dari 223 unit berwarna hitam dan 150 unit berwarna merah.
Berdasarkan keterangan awal, kedua tersangka mengaku hanya berperan sebagai kurir yang diperintah oleh seseorang berinisial J yang kini masih dalam pengejaran. Mereka dijanjikan imbalan sebesar Rp50 juta untuk mengantarkan barang tersebut ke Kota Palembang.
Dikutip dari MCRiau, hasil tes urine juga mengungkap fakta lain, keduanya positif mengonsumsi methamphetamine, menandakan bahwa mereka bukan hanya pengedar, tetapi juga pengguna narkotika.
Kapolres menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program pencegahan dan pemberantasan narkoba. Polisi juga memastikan akan terus memburu pelaku utama di balik jaringan tersebut.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi turut mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah tersebut.