BENGKALIS – Aparat kepolisian menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau. Dalam kegiatan tersebut, tujuh pengunjung diamankan setelah hasil tes urine menunjukkan indikasi penggunaan narkoba.
Razia gabungan ini melibatkan personel Polsek Mandau dan Polres Bengkalis dalam rangka Operasi Cipta Kondisi, Minggu (29/3/2026). Sasaran utama operasi adalah lokasi hiburan malam yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.
Dua lokasi yang menjadi fokus pemeriksaan yakni Celcius Karaoke di Jalan Hangtuah dan Brotherhood KTV di Jalan Lintas Duri–Dumai KM 08.
Kapolres Bengkalis, Fahrian S Siregar, menyampaikan bahwa petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk pengecekan barang bawaan serta tes urine terhadap para pengunjung.
“Dalam pelaksanaan operasi, petugas memeriksa seluruh pengunjung di dua lokasi tersebut,” ujarnya.
Di Celcius Karaoke, petugas melakukan tes urine terhadap sembilan orang yang terdiri dari lima laki-laki dan empat perempuan. Dari hasil pemeriksaan, dua orang dinyatakan positif mengandung amfetamin.
Sementara itu, di Brotherhood KTV, pemeriksaan dilakukan terhadap 22 orang, terdiri dari 12 laki-laki dan 10 perempuan. Dari jumlah tersebut, lima orang terindikasi positif amfetamin.
“Total ada tujuh orang yang dinyatakan positif dari dua lokasi tersebut. Seluruhnya langsung diamankan ke Polsek Mandau untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Selain mengamankan pengunjung, pihak kepolisian juga memanggil pemilik serta pengelola tempat hiburan malam yang menjadi lokasi razia. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penegasan komitmen dalam pemberantasan narkotika.
Polisi menegaskan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap tempat-tempat yang terindikasi menjadi lokasi penyalahgunaan maupun transaksi narkoba.
“Tidak hanya dua tempat ini, lokasi lain yang terindikasi akan kami tindak. Tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba di Bengkalis,” tegas Fahrian.