PEKANBARU – Upaya penyelundupan komoditas pangan dalam jumlah besar berhasil digagalkan oleh Kodam XIX/Tuanku Tambusai di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Total barang bukti yang diamankan mencapai 48,39 ton, terdiri dari berbagai jenis bawang dan cabai kering.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIX/Tuanku Tambusai, Letkol Faisal Rangkuti, membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menyebut, seluruh komoditas yang diamankan merupakan barang ilegal tanpa dokumen resmi.
“Benar, telah digagalkan penyelundupan pangan ilegal dengan total barang bukti mencapai 48,39 ton,” ujar Faisal, Kamis (2/4/2026).
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari aktivitas mencurigakan sebuah kapal kayu KM Anisa 89 GT 33 yang tengah melakukan bongkar muat di jalur tidak resmi di wilayah Tembilahan pada 31 Maret 2026.
Menindaklanjuti temuan tersebut, personel Deninteldam langsung bergerak cepat menghentikan aktivitas kapal dan mengamankan seluruh anak buah kapal (ABK) beserta muatannya.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan berbagai komoditas pangan berupa bawang merah, bawang putih, bawang bombay, serta cabai kering dengan total berat mencapai puluhan ton. Seluruh muatan tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi dan diduga terdapat manipulasi pada manifes barang.
“Temuan ini menunjukkan adanya indikasi kuat pelanggaran, termasuk manipulasi dokumen muatan,” jelasnya.
Faisal menegaskan, keberhasilan penggagalan ini tidak hanya mencegah potensi kerugian negara, tetapi juga melindungi stabilitas harga pangan di pasar serta menjaga keberlangsungan usaha petani lokal.
Menurutnya, peredaran komoditas ilegal berpotensi mengganggu keseimbangan pasar dan merugikan pelaku usaha yang beroperasi secara sah.
Sebagai tindak lanjut, pada 1 April 2026, seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Balai Karantina Provinsi Riau untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Kodam XIX/Tuanku Tambusai juga menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan di wilayah pesisir, khususnya pada jalur-jalur tidak resmi yang rawan dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal.
Selain itu, sinergi dengan instansi terkait akan terus diperkuat guna menjaga keamanan wilayah serta stabilitas distribusi pangan di daerah.