www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Kolaborasi BRI dan Unri, Hadirkan Area Parkir Modern dan Nyaman untuk Mahasiswa
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polisi Sita 10 Ribu Liter Solar Subsidi Ilegal di Dua Wilayah Riau, Untung Tipis Tapi Skala Besar
Minggu, 05 April 2026 - 19:31:11 WIB
Polisi Sita 10 Ribu Liter Solar Subsidi Ilegal di Dua Wilayah Riau.(foto: mcr)
Polisi Sita 10 Ribu Liter Solar Subsidi Ilegal di Dua Wilayah Riau.(foto: mcr)

PEKANBARU — Aparat kepolisian membongkar praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi dalam operasi di dua wilayah berbeda di Provinsi Riau, Minggu (5/4/2026).

Dari pengungkapan tersebut, lebih dari 10 ribu liter Bio Solar ilegal berhasil diamankan bersama empat tersangka yang diduga terlibat dalam rantai distribusi.

Kasus ini memperlihatkan bagaimana solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi kelompok prioritas justru dialihkan menjadi komoditas bisnis ilegal melalui jalur darat dan perairan.

Pengungkapan pertama berlangsung di sebuah bengkel di Jalan Lingkar, Kelurahan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Petugas menemukan sekitar 5.000 liter Bio Solar yang disimpan dalam 21 jerigen berkapasitas 33 liter serta tangki berukuran 1.000 liter.

Seorang tersangka berinisial ANM diamankan di lokasi. Ia diduga berperan sebagai pembeli, pengumpul, sekaligus penjual BBM ilegal.

Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian menjaga distribusi energi bersubsidi.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa BBM subsidi merupakan hak masyarakat yang membutuhkan dan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis ilegal.

Pengungkapan kedua terjadi di Desa Rotan Semelur, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Inhil. Polisi menemukan kapal kayu KM Surya yang mengangkut Bio Solar tanpa dokumen resmi.

Dari pemeriksaan, petugas menyita sekitar 5.000 liter BBM dalam 21 drum di kapal, ditambah BBM di ponton lain sehingga total barang bukti melampaui 10.000 liter.

Tiga tersangka diamankan, masing-masing pemilik kapal, nakhoda, dan anak buah kapal.

Mereka mengaku memperoleh BBM dari SPBU nelayan di wilayah Concong yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan.

“Kami menemukan adanya penyimpangan distribusi dari SPBU nelayan. Ini sangat disesalkan karena BBM tersebut seharusnya mendukung aktivitas ekonomi nelayan, bukan untuk diperjualbelikan secara ilegal,” tegas Ade.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Teddy Ardian mengungkap praktik ini telah berjalan sekitar dua bulan dan dilakukan secara terorganisir.

Para pelaku membeli solar dari pelangsir yang mengisi BBM menggunakan truk di SPBU, lalu mengumpulkannya untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

“Pelaku membeli sekitar Rp280 ribu per jerigen ukuran 33 liter dan menjual kembali Rp290 ribu hingga Rp300 ribu. Keuntungan terlihat kecil, tetapi jika dikumpulkan dalam jumlah besar menjadi signifikan,” jelasnya.

Untuk menghindari deteksi, pelaku menggunakan kendaraan dengan pelat nomor berbeda guna mengakali sistem barcode saat pengisian BBM.

Solar tersebut kemudian dipasarkan ke wilayah pedalaman, termasuk untuk kebutuhan truk pengangkut kayu yang tidak dapat mengisi di SPBU.

Polda Riau menegaskan akan mendalami kemungkinan adanya jaringan lebih besar di balik praktik ini. Para tersangka dijerat Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah melalui UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Ancaman hukuman maksimal mencapai enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

“Penegakan hukum ini bukan hanya menindak pelaku, tetapi juga menjaga keadilan distribusi energi bagi masyarakat luas, termasuk nelayan,” pungkas Ade.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi.

Sumber: mediacenter.riau.go.id


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Program BRI Peduli hadir di Unri, bangun area parkir kampus yang nyaman untuk mahasiswa (foto/ist)Kolaborasi BRI dan Unri, Hadirkan Area Parkir Modern dan Nyaman untuk Mahasiswa
Harga TBS sawit mitra plasma di Riau pekan ini naik.(ilustrasi/int)Naik! Harga TBS Sawit Mitra Plasma di Riau Pekan ini Rp4.075 per kilogram
Pemadaman karhutla di Bengkalis.(foto: int)Tim Gabungan Berpacu Kendalikan Karhutla yang Hanguskan 70 Hektare di Bengkalis
Tim Manggala Agni dalam upaya pemadaman karhutla di Bengkalis.(foto: mcr)Empat Regu Manggala Agni Dikerahkan! Begini Perkembangan Terbaru Karhutla Bengkalis
Prakiraan cuaca di Riau hari ini.(infografis/AI)Cuaca Riau Hari ini: Pagi Hingga Malam Berpotensi Diguyur Hujan
  DPRD Pekanbaru desak Pemko intervensi harga plastik di Pekanbaru.(ilustrasi/int)Harga Plastik Naik Tajam, DPRD Pekanbaru Desak Pemko Sidak Distributor dan Operasi Pasar
Tim penyemaian OMC di Dumai.(foto: tribunpekanbaru.com)Awan Tak Kunjung Muncul, Operasi Hujan Buatan Riau Belum Maksimal
Ketua Pansel, Yan Dharmadi.(foto: mcr)13 Kandidat Direksi PT Riau Petroleum Lolos Administrasi, Publik Diminta Ikut Mengawasi
Sebaran titik panas di Riau hari ini.(infografis/AI)65 Hotspot Terpantau di Sumatera, Bengkalis Riau Kuasai 45 Titik Panas
ilustrasi banjir di Perumahan Mande Villa, Pesona Harapan Indah, Pekanbaru, Riau.Setahun Kepemimpinan Agung Nugroho-Markarius, DPRD Soroti Banjir Pekanbaru Belum Teratasi
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved