PEKANBARU – Pengamanan jalur penerbangan kembali diuji setelah petugas gabungan menggagalkan penyelundupan narkotika di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Kamis (9/4/2026).
Dalam dua rangkaian pengungkapan, tiga calon penumpang berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat total 4 kilogram.
Kasus ini menegaskan bahwa jalur udara masih menjadi target jaringan narkotika lintas daerah, terutama untuk distribusi ke wilayah tujuan wisata.
Pengungkapan pertama bermula dari pemeriksaan bagasi penumpang rute Pekanbaru–Jakarta–Lombok.
Petugas mencurigai sebuah koper setelah hasil pemindaian menunjukkan anomali pada isi bagasi.
Saat koper milik pelaku berinisial MJ dibuka, petugas menemukan delapan paket sabu dengan berat sekitar 2 kilogram yang disembunyikan di antara pakaian.
Tak lama berselang, petugas kembali mendeteksi kejanggalan pada dua koper milik calon penumpang lain berinisial RS dan WHM yang juga hendak menuju Lombok.
Pemeriksaan lanjutan di ruang rekonsiliasi bagasi mengungkap 10 paket sabu tambahan dengan berat total 2 kilogram.
Ketiga penumpang langsung diamankan bersama seluruh barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Pengujian awal oleh Bea Cukai memastikan seluruh paket mengandung methamphetamine. Selanjutnya, penanganan perkara dilimpahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau untuk proses penyidikan serta pengembangan jaringan yang diduga terlibat.
Pengungkapan ini menjadi salah satu kasus penyelundupan narkotika terbesar yang berhasil digagalkan di bandara tersebut sepanjang tahun ini.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris, menilai modus yang digunakan menunjukkan pelaku terus mencari celah dalam sistem pengawasan.
“Keberhasilan ini mencerminkan kewaspadaan dan soliditas sinergi antar instansi. Kami akan terus memperketat pengamanan dan meningkatkan koordinasi guna menutup celah peredaran narkotika, khususnya melalui jalur udara,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Ia menegaskan pola pengiriman yang terungkap akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pengawasan ke depan.