ROHIL – Aksi demonstrasi warga yang semula berlangsung damai di depan Mapolsek Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, Jumat (10/4/2026), berubah menjadi kericuhan.
Massa yang menuntut penindakan tegas terhadap peredaran narkoba akhirnya melakukan perusakan hingga membakar rumah yang diduga milik bandar narkoba.
Sekitar 150 orang memulai aksi pada pukul 14.30 WIB dengan menyampaikan tuntutan agar aparat kepolisian lebih serius memberantas narkotika di wilayah Panipahan.
Ketidakpuasan terhadap penanganan kasus narkoba menjadi pemicu utama demonstrasi tersebut.
Sejumlah pejabat hadir menerima aspirasi warga, di antaranya Kabag Ops Polres Rohil, Kapolsek Panipahan, Kasat Narkoba, serta Camat setempat.
Situasi berubah ketika massa yang belum diketahui provokatornya kembali berkumpul dan bergerak menuju rumah seorang warga bernama Ali di Jalan Bundaran, Kecamatan Pasir Limau Kapas, yang dituduh sebagai bandar narkoba.
Setibanya di lokasi, massa melakukan pelemparan, merusak bangunan, hingga membakar bagian depan rumah. Empat unit sepeda motor milik korban juga ikut hangus dilalap api.
Jumlah massa disebut bertambah saat aksi perusakan berlangsung. Aparat keamanan baru berhasil menenangkan situasi sekitar pukul 20.00 WIB setelah melakukan pengamanan intensif. Massa kemudian membubarkan diri.
Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan pihaknya langsung turun ke lokasi.
“Kita turun ke sana untuk penindakan,” ujarnya singkat, Sabtu (11/4/2026).
Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni bersama Bupati Rohil juga meninjau tempat kejadian perkara guna memastikan kondisi tetap terkendali.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi, tidak melakukan tindakan melawan hukum, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Mari kita perangi narkoba dengan cara yang benar dan sesuai aturan hukum,” tegas Isa.