ROHIL - Kejaksaan Tinggi Riau kembali menunjukkan keseriusannya dalam membongkar dugaan praktik korupsi di daerah. Kali ini, sorotan tertuju pada Kantor Dinas Pendidikan Kebudayaan Rokan Hilir yang digeledah oleh tim penyidik.
Sejak pagi hari, tepat pukul 08.00 WIB, tim Penyidik Tindak Pidana Khusus bergerak melakukan penggeledahan. Langkah ini menjadi bagian dari penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah yang menggunakan anggaran tahun 2024.
"Tindakan hukum tersebut dilakukan terkait penyidikan perkara Tipikor Pembangunan dan Rehabilitasi gedung sekolah dasar dan sekolah menengah pertama," kata Zikrullah, Kamis (16/4/2026).
Penggeledahan difokuskan pada proyek yang berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Kebudayaan. Tim penyidik menyisir kantor tersebut untuk mengumpulkan berbagai bukti penting.
"Penggeledahan dan penyitaan dilakukan sekitar pukul 08.00 WIB. Lokasinya di Kantor Dinas Pendidikan Kebudayaan Rokan Hilir," kata Zikrullah.
Dari hasil penggeledahan, sejumlah dokumen dan perangkat elektronik berhasil diamankan. Barang-barang tersebut akan dianalisis lebih lanjut guna mengungkap dugaan penyimpangan anggaran negara.
"Langkah ini merupakan bentuk komitmen dan ketegasan Kejaksaan Tinggi Riau dalam memberantas praktik korupsi. Khususnya selaras dengan Asta Cita Presiden pada poin ke tujuh," tegas Zikrullah.
Sebelumnya, penyidik juga tengah mengusut dugaan korupsi di sektor layanan kapal. Tiga lokasi berbeda di Dumai turut digeledah, yakni kantor PT Pelindo Jasa Maritim Dumai, PT Pelindo Cabang Dumai, serta Kantor KSOP Kelas I Dumai. Rangkaian pengusutan ini menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap korupsi terus dilakukan secara intensif di berbagai sektor.