PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan pengecekan fisik terhadap flyover di simpang Mal SKA, Pekanbaru, Riau. Kali ini, tim penyidik melibatkan auditor serta ahli guna menghitung potensi kerugian negara.
Pemeriksaan telah dilakukan sejak Kamis pagi (16/5/2026). Selama proses berlangsung, akses menuju flyover di Jalan Soekarno-Hatta ditutup sementara dan tidak dapat dilalui kendaraan umum.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kegiatan tersebut. Ia menyebut tim penyidik bekerja bersama auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan serta tenaga ahli di lapangan.
“Penyidik KPK bersama auditor BPK dan ahli sedang melakukan pengecekan di lokasi,” ujarnya.
Menurut Budi, pengecekan ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mengidentifikasi serta menghitung kerugian keuangan negara dalam proyek pembangunan flyover tersebut.
“Langkah ini dilakukan untuk kebutuhan penghitungan kerugian negara dalam perkara pembangunan flyover,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Bagus Satrio, mengatakan pihaknya turut melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas selama kegiatan berlangsung.
Ia menyebut penutupan flyover bersifat sementara dan dilakukan secara situasional sesuai kebutuhan tim penyidik.
“Penutupan dilakukan secara parsial mulai 16 hingga 21 Mei, tergantung kebutuhan KPK. Setelah kegiatan selesai, akses akan dibuka kembali seperti biasa,” ujarnya.
Diketahui, penyidik KPK telah beberapa kali melakukan pemeriksaan di lokasi tersebut. Proyek flyover yang dibangun pada 2018 itu diduga tidak sesuai spesifikasi dan mengandung indikasi penyimpangan.