DUMAI - Kejaksaan Tinggi Riau kembali melakukan penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi jasa layanan kapal pada perairan wajib pandu Kelas I Dumai tahun anggaran 2015–2025, Jumat (17/4/2026).
Dalam penggeledahan terbaru, tim penyidik pidana khusus menyasar dua lokasi berbeda, yakni kantor agen kapal Usada Seroja Jaya (USDA) di Dumai Timur serta kantor PT Wasaka Indonesia Jaya (WIJ) di Dumai Barat.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, menyampaikan bahwa dari kegiatan tersebut penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.
“Tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik untuk selanjutnya dilakukan penyitaan sebagai alat bukti,” ujarnya.
Total 11 Lokasi Telah Digeledah
Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang telah berlangsung sejak beberapa hari terakhir.
Sebelumnya, pada Rabu (15/4/2026), tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor PT Pelindo Jasa Maritim Dumai, Kantor KSOP Kelas I Dumai, serta kantor PT Pelindo Cabang Dumai.
Selanjutnya, pada Kamis (16/4/2026), penyidik kembali melakukan penggeledahan di enam lokasi lain yang mencakup perusahaan pelayaran dan jasa kepelabuhanan di wilayah Dumai.
Dengan tambahan dua lokasi terbaru tersebut, total sebanyak 11 lokasi telah digeledah oleh Kejati Riau dalam kurun waktu 15 hingga 17 April 2026.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mengungkap dugaan praktik korupsi dalam layanan jasa kapal di perairan wajib pandu Dumai.(*)