www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Tembus Rp1,2 T, Ternyata Ini Strategi Kunci PAD Pekanbaru Bisa Melejit
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Aksi Penggelapan 1 Ton Sawit Perusahaan di Bengkalis Digagalkan
Jumat, 24 April 2026 - 22:12:20 WIB
Dua truk dan 1 ton sawit disita polisi (foto/ist)
Dua truk dan 1 ton sawit disita polisi (foto/ist)

BENGKALIS - Polsek Pinggir bergerak cepat mengungkap dugaan penggelapan buah kelapa sawit yang terjadi di Desa Kuala Penaso, Kabupaten Bengkalis.

Dua pria berhasil diamankan pada Kamis (23/4/2026) malam setelah aparat menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan di area perkebunan milik perusahaan.

Kasus ini terungkap berkat kejelian petugas keamanan internal PT ADEI yang sedang melakukan patroli rutin. Mereka mencurigai keberadaan kendaraan yang beroperasi di lokasi yang tidak semestinya pada malam hari. Rasa curiga tersebut mendorong petugas untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut di lapangan.

Saat dilakukan pengecekan, ditemukan satu unit mobil colt diesel yang mengangkut buah kelapa sawit dalam kondisi tidak wajar. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa muatan tersebut diduga berasal dari praktik penggelapan, dengan cara mengurangi isi dari kendaraan pengangkut resmi perusahaan.

Aksi para pelaku terbilang nekat. Mereka memindahkan sebagian muatan sawit dari satu truk ke kendaraan lain yang telah disiapkan sebelumnya. Dengan metode ini, pelaku berusaha mengeluarkan hasil kebun secara ilegal demi meraup keuntungan pribadi.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengungkapkan bahwa dua pelaku berinisial MSC (33) dan DP (33) berhasil diringkus di lokasi kejadian sekitar pukul 23.00 WIB tanpa perlawanan.

"Selain menangkap pelaku, tim juga menyita barang bukti signifikan yang digunakan dalam aksi tersebut. Tim mengamankan dua unit truk colt diesel serta 36 tandan buah kelapa sawit dengan total berat mencapai kurang lebih 1 ton yang sedianya akan dilarikan dari area perkebunan," ujar Fahrian Jumat (24/4/2026).

Akibat perbuatan tersebut, perusahaan diperkirakan mengalami kerugian materi sebesar Rp3.518.000. Kedua tersangka kini terancam dijerat dengan Pasal 488 KUHPidana terkait tindak pidana penggelapan oleh pihak yang menguasai barang karena hubungan kerja.

"Saat ini, MSC dan DP telah mendekam di sel tahanan Polsek Pinggir guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tim juga telah mengumpulkan keterangan saksi dan melengkapi berkas perkara untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya dikutip dari MCRiau.



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pendapatan Pekanbaru melonjak drastis (foto/int)Tembus Rp1,2 T, Ternyata Ini Strategi Kunci PAD Pekanbaru Bisa Melejit
Polres Dumai menangkap pemilik 500 butir ekstasi (foto/bambang)Polres Dumai Tangkap Pemilik 500 Butir Ekstasi
PWI Pusat mengadakan takziah dan doa bersama, Sekjen Zulmansyah Sekedang dikenang sosok berdedikasi (foto/ist)Ketum Akhmad Munir Kenang Zulmansyah Sosok yang Dihormati Hingga Akhir Hayat
IZI Riau laporkan ZIS 2025, perkuat sinergi dengan Kemenag dan Baznas (foto/int)Laporan ZIS 2025 Disampaikan, IZI Riau Perkuat Sinergi dengan Kemenag dan Baznas
Gotong royong di Hari Bumi, ARYADUTA Pekanbaru membersihkan Danau Buatan (foto/Meri)Peringati Hari Bumi, ARYADUTA Pekanbaru Bersihkan Danau Buatan
  Dua truk dan 1 ton sawit disita polisi (foto/ist)Aksi Penggelapan 1 Ton Sawit Perusahaan di Bengkalis Digagalkan
Suasana tahlilan hari ketujuh Zulmansyah Sekedang.Tahlil Hari Ketujuh Zulmansyah Sekedang, PWI Riau Larut dalam Haru
PHR Zona 1 meraih dua penghargaan tertinggi di ajang CSR & ESG Internasional (foto/ist)PHR Zona 1 Raih Dua Penghargaan Tertinggi di Ajang CSR & ESG Internasional
14 hotspot terpantau di Riau, Dumai tertinggi (foto/int)Termasuk Riau, BMKG Catat 74 Titik Panas di Sumatera
Tata Maulana, orang dekat Abdul Wahid (foto/ist)Tata Maulana Yakin Fakta Persidangan Abdul Wahid Ungkap Dugaan Kriminalisasi
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved