BENGKALIS - Polsek Pinggir bergerak cepat mengungkap dugaan penggelapan buah kelapa sawit yang terjadi di Desa Kuala Penaso, Kabupaten Bengkalis.
Dua pria berhasil diamankan pada Kamis (23/4/2026) malam setelah aparat menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan di area perkebunan milik perusahaan.
Kasus ini terungkap berkat kejelian petugas keamanan internal PT ADEI yang sedang melakukan patroli rutin. Mereka mencurigai keberadaan kendaraan yang beroperasi di lokasi yang tidak semestinya pada malam hari. Rasa curiga tersebut mendorong petugas untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut di lapangan.
Saat dilakukan pengecekan, ditemukan satu unit mobil colt diesel yang mengangkut buah kelapa sawit dalam kondisi tidak wajar. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa muatan tersebut diduga berasal dari praktik penggelapan, dengan cara mengurangi isi dari kendaraan pengangkut resmi perusahaan.
Aksi para pelaku terbilang nekat. Mereka memindahkan sebagian muatan sawit dari satu truk ke kendaraan lain yang telah disiapkan sebelumnya. Dengan metode ini, pelaku berusaha mengeluarkan hasil kebun secara ilegal demi meraup keuntungan pribadi.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengungkapkan bahwa dua pelaku berinisial MSC (33) dan DP (33) berhasil diringkus di lokasi kejadian sekitar pukul 23.00 WIB tanpa perlawanan.
"Selain menangkap pelaku, tim juga menyita barang bukti signifikan yang digunakan dalam aksi tersebut. Tim mengamankan dua unit truk colt diesel serta 36 tandan buah kelapa sawit dengan total berat mencapai kurang lebih 1 ton yang sedianya akan dilarikan dari area perkebunan," ujar Fahrian Jumat (24/4/2026).
Akibat perbuatan tersebut, perusahaan diperkirakan mengalami kerugian materi sebesar Rp3.518.000. Kedua tersangka kini terancam dijerat dengan Pasal 488 KUHPidana terkait tindak pidana penggelapan oleh pihak yang menguasai barang karena hubungan kerja.
"Saat ini, MSC dan DP telah mendekam di sel tahanan Polsek Pinggir guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tim juga telah mengumpulkan keterangan saksi dan melengkapi berkas perkara untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya dikutip dari MCRiau.