PEKANBARU - Kasus dugaan pelecehan seksual kembali mengguncang lingkungan kampus Universitas Riau. Kali ini, sorotan tertuju pada seorang dokter yang bertugas di Klinik Pratama Unri Sehati 1. Isu tersebut mencuat dan viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir, disertai unggahan yang menampilkan sosok dokter dengan wajah yang telah disamarkan.
Gelombang respons publik pun bermunculan. Tagar #unridaruratks dan #adilidoktercabul ramai digaungkan oleh aktivis kampus sebagai bentuk tuntutan keadilan bagi korban. Tekanan publik ini mendorong pihak kampus untuk segera mengambil langkah.
Kepala Biro Perencanaan Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Unri, Armia, membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan tersebut. Ia menyatakan bahwa kasus ini telah ditangani oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT).
"Satgas PPKPT Universitas Riau telah menerima laporan dan segera melakukan proses penanganan sesuai dengan prosedur yang berlaku," kata Armia.
Sebagai langkah awal, terduga pelaku telah dinonaktifkan sementara sejak 27 April 2026 untuk mendukung proses pemeriksaan.
"Penonaktifan terduga pelaku terhitung mulai tanggal 27 April 2026. Terduga pelaku telah dinonaktifkan sementara dari tugas dan tanggung jawabnya guna mendukung kelancaran proses pemeriksaan," kata Mia.
Di sisi lain, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pekanbaru turut merespons kasus ini. Mereka membuka kemungkinan untuk melakukan klarifikasi lebih lanjut terhadap dugaan yang melibatkan tenaga medis tersebut.
"IDI sebagai organisasi profesi akan menunggu telaah atau telusur oleh pihak terkait perihal pelayanan klinik," kata dr Tb Odih R Wahid, Senin (27/4/1016).
Odih menegaskan bahwa semua pihak akan diberikan kesempatan untuk menyampaikan pembelaan sebelum diambil kesimpulan.
"Dengan azas semua pihak diberi tempat untuk memberikan pembelaan. Tentu secara organisasi akan mengundang atau memanggil yang bersangkutan untuk diberi kesempatan menjelaskan seperti apa dengan pemberitaan tersebut," kata Odih yang juga Dekan Fakultas Kedokteran Unri.
Saat ini, IDI masih menunggu informasi resmi dari institusi terkait sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
"Saat ini, masih menunggu informasi resmi dari institusi yang menaungi klinik tersebut. Apakah nanti secara dinamis diperlukan penjelasan dari lebih cepat, dapat dipertimbangkan," tegasnya.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya sistem perlindungan di lingkungan pendidikan tinggi, sekaligus menguji komitmen institusi dalam menangani dugaan kekerasan seksual secara transparan dan adil.