www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
HIMA PERSIS Pelalawan Gelar Safari Masjid, Tebar Khidmat dan Perkuat Ukhuwah
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kadishub Siak Junaidi Ditetapkan Tersangka OTT, Polisi Sita Uang Tunai
Minggu, 12 Juli 2026 - 17:39:47 WIB
Kepala Satreskrim Polres Siak, AKP Raja Kosmos P.
Kepala Satreskrim Polres Siak, AKP Raja Kosmos P.

SIAK – Polres Siak menetapkan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Siak, Junaidi, sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kediamannya di Kelurahan Kampung Dalam, Siak Kota, Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Polisi menduga tersangka melakukan pemerasan terhadap penyedia jasa angkutan air dalam proyek kapal gratis rute Mengkapan–Teluk Lanus.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Raja Kosmos membenarkan penetapan tersangka tersebut. Menurutnya, penyidikan masih terus dikembangkan sebelum seluruh hasilnya diumumkan secara resmi.

"Sudah (ditetapkan tersangka). Kami masih melakukan pendalaman. Beri kami waktu untuk melengkapi penyidikan, dan hasilnya akan segera kami sampaikan melalui konferensi pers," kata Raja Kosmos.

Ia menjelaskan, perkara yang ditangani berkaitan dengan program kapal gratis rute Mengkapan–Teluk Lanus di Kecamatan Sungai Apit.

Dalam OTT tersebut, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai. Namun, jumlah uang yang disita belum diungkapkan dan akan disampaikan saat ekspose perkara.

"Persoalan yang sedang kami tangani terkait kapal gratis Mengkapan-Teluk Lanus. Kami menemukan barang bukti berupa uang tunai, jumlahnya nanti akan kami sampaikan saat ekspos," ujarnya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang diterima Unit II Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Siak pada Jumat sekitar pukul 14.00 WIB.

Laporan tersebut mengungkap adanya dugaan permintaan sejumlah uang kepada kontraktor pemenang proyek pengadaan jasa angkutan penumpang menggunakan kapal kayu GT 34 untuk 77 kali pelayaran rute Pelabuhan Umum Tanjung Buton–Teluk Lanus.

Menindaklanjuti laporan itu, tim penyidik bergerak melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 16.00 WIB, penyidik menemui seorang perempuan berinisial A selaku direktur perusahaan pemenang proyek di sebuah restoran di Kecamatan Siak.

Dalam pemeriksaan awal, A mengaku baru saja menyerahkan uang sebesar Rp15 juta kepada Junaidi.

Selain itu, penyidik juga menemukan uang sekitar Rp50 juta yang disebut merupakan sisa pencairan uang muka proyek pengadaan jasa angkutan penumpang tersebut.

Berbekal keterangan itu, tim kemudian mendatangi rumah Junaidi di Kampung Dalam. Saat diinterogasi, Junaidi mengakui telah menerima uang Rp15 juta dari A.

Penyidik menemukan uang tersebut tersimpan di dua lokasi berbeda di dalam rumah, yakni Rp5 juta di dalam dompet dan Rp10 juta di atas sebuah boks buku di kamar.

Sekitar pukul 17.00 WIB, Junaidi bersama A dibawa ke Mapolres Siak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain uang tunai Rp15 juta, polisi juga menyita uang sekitar Rp50 juta yang diduga berkaitan dengan proyek, dua unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, serta sebuah tas ransel sebagai barang bukti.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, perkara tersebut diproses menggunakan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait dugaan pemerasan oleh penyelenggara negara.

Sementara itu, Bupati Siak Afni Z memilih menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polres Siak.

"Saya sebagai kepala daerah, sejauh ini menjalin kerja sama dan hubungan kami dengan Polres baik-baik saja. Bahkan sejumlah kegiatan kami lakukan secara bersama-sama," ujarnya.

Afni menjelaskan program kapal gratis Mengkapan–Teluk Lanus memiliki nilai kontrak sekitar Rp623 juta. Menurutnya, program tersebut semula direncanakan berjalan sejak Februari 2026, namun baru dapat direalisasikan pada Juni karena keterbatasan fiskal daerah.

Ia mengatakan pemerintah daerah telah membayarkan uang muka sebesar 30 persen atau sekitar Rp187,99 juta. Meski pembayaran dilakukan bertahap, layanan kapal gratis tetap dijalankan karena sangat dibutuhkan masyarakat di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), termasuk tenaga kesehatan dan guru yang bertugas di Teluk Lanus.

Di sisi lain, istri Junaidi yang berinisial SA membenarkan telah menerima dan menandatangani surat penetapan tersangka terhadap suaminya.

"Kami sedang membuat surat permohonan penangguhan penahanan, mohon doanya agar dikabulkan," ujarnya.

Hingga kini, penyidik Polres Siak masih mendalami perkara tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan pemerasan proyek kapal gratis tersebut.

Sumber: Riaupos


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
PD HIMA PERSIS Pelalawan gelar safari masjid (foto/Andy)HIMA PERSIS Pelalawan Gelar Safari Masjid, Tebar Khidmat dan Perkuat Ukhuwah
LPIP menggelar Diskusi LPIP Seri ke-38 dengan mengangkat tema Masa Depan Pendidikan Islam: Inovasi, Moderasi, dan Penguatan Karakter di Gedung IRGT Hall, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Sabtu (1/8/2026).Diskusi LPIP ke-38 Kupas Masa Depan Pendidikan Islam, Hadirkan Akademisi, DPR RI hingga Praktisi
Ilustrasi KPK buka alasan belum panggil Menhut Raja Juli Antoni (foto/int)KPK Tegaskan Pemanggilan Raja Juli Bukan Soal Berani, Tapi Kebutuhan Penyidikan
Ilustrasi 27 hotspot menyala di Riau (foto/int)BMKG Catat 27 Hotspot Membara di Riau, Dumai Jadi Penyumbang Terbanyak
Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, Pengamat: Pemerintahan Riau Tetap Aman di Bawah SF Hariyanto
  Ilustrasi monyet ekor panjang diduga serang 10 warga Tembilahan (foto/int)Teror Monyet Liar di Tembilahan, 10 Warga Jadi Korban dalam Enam Hari
Bupati Pelalawan, Zukri desak BPH Migas dan Pertamina segera buka penyaluran BBM untuk Kuala Kampar (foto/Andy)Bupati Zukri Desak BPH Migas dan Pertamina Segera Buka Penyaluran BBM untuk Kuala Kampar
Buana Indomobil Trada (BIT) akan melakukan pencabutan undian program Test Drive Berhadiah di Atrium Siak, Mal Ska Pekanbaru,  Sabtu (1/8/2026).Suzuki Riau Cabut Undian Test Drive Berhadiah di Mal Ska Hari Ini
Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby.Usut Kasus Suhardiman Amby, KPK Panggil Istri, Anggota DPRD, hingga Tujuh Tenaga Ahli Bupati
BRK Syariah Cabang Bagansiapiapi terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah sejak usia dini melalui Program Satu Rekening Satu Pelajar.Kolaborasi BRK Syariah dan Disdukcapil Rohil Permudah Pelajar Miliki Tabungan SimPel dan KIA
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved